Mega Dwi Zahra, Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Warung Mikro (Studi Kasus Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Ciputat). Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA.

Zahra,, Mega Dwi (2020) Mega Dwi Zahra, Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Warung Mikro (Studi Kasus Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Ciputat). Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka Jakarta.

[thumbnail of FAI_PERBANKAN SYARIAH_1607025043_MEGA DWI ZAHRA.pdf]
Preview
Text
FAI_PERBANKAN SYARIAH_1607025043_MEGA DWI ZAHRA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah risiko kredit menjadi penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada Warung Mikro Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Ciputat dan untuk mengetahui manajemen risiko seperti apa yang digunakan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Ciputat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif kualitatifdengan hasil wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Setelah dikumpulkan, diolah dan di analisis sehingga dapat ditarik kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan temuan sebagai berikut: Akad yang digunakan oleh Warung Mikro Bank Syariah Mandiri adalah akad murabahah dan risiko kredit atau pembiayaan merupakan salah satu penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada warung mikro Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Ciputat. Timbulnya risiko kredit diakibatkan karena 2 faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal terjadi karena kurangnya melakukan pemantauan dan analisis 5C yang ketat terhadap nasabah sehingga menimbulkan nasabah jadi gagal bayar, sehingga bank harus menanggung atau menyisihkan labanya untuk mencadangkan angsuran. Sedangkan faktor eksternalnya adalah penurunan omset pada usaha nasabah, karena ada masalah dalam pengelolaan keuangan atau pengeloaan usaha oleh nasabah sehingga nasabah tidak mampu melakukan kewajibannya kepada bank dan juga karena nasabah terlalu fokus pada usahanya sehingga lupa membayar angsuran, ada juga karena nasabah sengaja menunda untuk tidak membayar. Manajemen risiko yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Ciputat sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan Bank Syariah Mandiri pusat serta pada peraturan perundangan-undangan yang di keluarkan oleh Bank Indonesia, yaitu dengan cara identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
pengendalian risiko. Apabila risiko tersebut menyebabkan timbulnya pembiayaan
bermasalah, maka upaya yang dilakukan oleh bank adalah dengan cara restrukturing, scheduling dan memberikan surat peringatan (SP1 sampai SP3) apabila upaya restrukturing dan scheduling tidak berhasil. Apabila nasabah tidak mampu mengembalikan dana pembiayaan karena usahanya tidak berjalan dengan baik, maka tindakan yang tepat untuk dilakukan adalah mengeksekusi jaminan yang diserahkan kepada pihak bank. Proses eksekusi ini dilakukan dengan melelang atau menjual barang jaminan nasabah, apabila hasil dari pelelangan penjualan barang jaminan nasabah lebih besar dari jumlah dana yang dipinjam maka sisa atau kelebihan dari hasil pelelangan akan dikembalikan kepada nasabah.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Skripsi
Divisions: Fakultas Agama Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: lib libuhamka upt
Date Deposited: 13 Apr 2023 06:57
Last Modified: 13 Apr 2023 06:57
URI: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/24676

Actions (login required)

View Item View Item