Main Article Content

Abstract

Perbedaan latar belakang pengetahuan keagamaan tak jarang menjadi memicu atau menjadi penyebab timbulnya konflik, hal ini perlu disadari sebagai kader persyarikatan yang mengemban amanah dakwa amar ma'ruf nahi munkar, perlu memiliki skill komunikasi persuasi yang baik sehingga dakwah tersampaikan dan objek dakwah menerima dengan lapang hati.Kegiatan ini diharapkan dapat Memberikan pengetahuan mengenai Keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh komunikator sehingga komunikasi efektif juga model-model komunikasi persuasif dan informasi mengenai profil komunikator yang sukses serta memberikan pembekalan mengenai aturan hukum tentang aturan-aturan dalam melakukan penyebaran pesan melalui media massa atau sosial media agar tidak terjerat kasus hukum. Adapun target luaran yang direncanakan dalam kegiatan ini adalah berupa publikasi artikel ilmiah dan publikasi di media online. Workshop ini dilakukan Bersama dengan Pemuda Muhammadiyah Ranting  Kebun Dahri di Masjid Al-Furqon Rt.005 Rw.01 Kelurahan Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu yang dihadiri oleh para pengurus dan anggota yang berjumah 20 orang, kegiatan dilaksanakan dengan interaktif dan efektif, kegiatan ini menggunakan metode Pendidikan Orang Dewasa (POD) dengan pendekatan partisipatif. Teknik yang digunakan adalah: ice breaking, curah pendapat, dan diskusi pleno. Penyampaian materi disampaikan dengan cara ceramah oleh Gilang Kumari Putra dan Mukhlish Muhammad Maududi sebagai Ketua Tim dan Anggota Tim, Ceramah berisi teori-teori singkat mengenai kemampuan Komunikasi yang harus dimiliki oleh seorang komunikator. Dari kegiatan tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa Keterampilan komunikasi sangat diperlukan sebagai keterampilan berupa softskill. sebagai calon-calon dai dan tokoh masyarakat, sehingga perlu diberikan pengetahuan tentang skill berkomunikasi yang baik kepada masyarakat.

Keywords

Pemuda Muhammadiyah Keterampilan Komunikasi

Article Details

How to Cite
Mukhlish Muhammad Maududi, & Gilang Kumari Putra. (2021). Workshop Komunikasi Persuasif untuk Meningkatkan Skill Komunikasi Kader Muhammadiyah Kota Bengkulu. Jurnal SOLMA, 10(1s), 105–110. https://doi.org/10.22236/solma.v10i1s.6739

References

    kominfo news. (2018, Agustus 4). Pemerintah Provinsi Bengkulu. Retrieved from https://bengkuluprov.go.id/menag-ri-lukman-hakim-saifuddin-melaunching-desa-kerukunan-umat-beragama-di-provinsi-bengkulu/
    Atabiq, A. (2014, Juli – Desember). Konsep Komunikasi Dakwah Persu Dalam Perspektif Al-Qur'an. At-Tabsyir, Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam, 2(2), 117-136.
    BPPSDM. (2019, Desember). Modul Pelatihan Tenaga Pelatih Program Kesehatan. Diambil kembali dari http://siakpel.bppsdmk.kemkes.go.id:8102/akreditasi_kurikulum/modul_2010210432439034d69c49a02d61c68b6d43a071927d.pdf
    Caroline, A. (2018, April ). Komunikasi Persuasif Komunitas Kongkow Nulisdalam Meningkatkan Budaya Menulis Di Kalangan Mahasiswakota Pekanbaru. OM FISIP , 5(1), 1-13. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/207379-komunikasi-persuasif-komunitas-kongkow-n.pdf.
    KBBI. (2012, Maret 17). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (E. Setiawan, Editor) Retrieved from https://kbbi.web.id/konflik
    Lubis, S. A. (2019, Januari). Hadis Rasulullah Seputar Komunikasi Antarbudaya. Jurnal Interaksi, 3(1), 66-80. doi:http://journal.umsu.ac.id/index.php/interaksi/article/view/2698
    Mubasyaroh. (2017). Strategi Dakwah Persuasif dalam Mengubah Perilaku Masyarakat. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 11(2), 311-324. Diambil kembali dari https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:5hg1IYYemo4J:https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/idajhs/article/view/2398/0+&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id
    Rakhmawati, I. ( 2013, Juli – Desember ). Kontribusi Retorika dalam Komunikasi Dakwah. AT-TABSYIR, Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam, 1(2), 47-71. Retrieved from https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/komunikasi/article/download/433/458
    Redaksi 2. (2019, Februari 13). Bengkuluekspress. Retrieved from https://bengkuluekspress.com/sejarah-muhammadiyah-di-bengkulu/
    Rosana, E. (2016, Januari-Juni ). Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Jurnal TAPIs , 12(1), 38-53.
    Sabela, A. R., & Pritaningtias, D. W. (2017, November). Kajian Freedom of Speech and Expression dalam PerlindunganHukum terhadap Demonstran di Indonesia. LexScientia Law Review, 1(1), 81-92. doi:https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/lslr/article/download/19484/9291/
    SAFEnet. (2018). Laporan Tahunan SAFEnet 2018. Denpasar, Bali: SAFEnet. Retrieved from https://safenet.or.id/wp-content/uploads/2019/06/Laporan-Tahunan-SAFEnet-2018.pdf
    Slamet. (2009, Juli-Desember). Efektifitas Komunikasi Dalam Dakwah Persuasif. Jurnal Dakwah, 179-193.
    Sukinta, S. (2020, Des). Aspek Hukum Delik Penyebaran Berita Bohong Dalam Sistem Informasi Dan Transaksi Elektronik. 3(4), 733 - 741. doi:https://doi.org/10.14710/alj.v3i4.733%20%20-%20%20741
    UURI. (1967). Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu . Jakarta: Sekneg. Retrieved from https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:I5H_fk68bJ0J:https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/49581/uu-no-9-tahun-1967+&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id