%D 2021 %T Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga Tahun 2020 %I Universitas Muhammadiyah Prof. DR. UHAMKA %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sampel terpilih sebanyak 100 responden dengan teknik survei menggunakan instrumen kuesioner di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisi akuntansi, analisis data deskriptif, uji kualitas data, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji hipotesis, dan koefesien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai thitung sebesar 4,256 > ttabel 1,661 dengan taraf signifikansi sebesar 0,004 < 0,05. Sosialisasi perpajakan secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai thitung sebesar -0,026 > ttabel 1,661 dengan taraf signifikansi 0,979 > 0,05. Sanksi perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai thitung sebesar 2,072 > ttabel 1,661 dengan taraf signifikansi 0,041 < 0,05. Adapun secara simultan, menunjukkan bahwa variabel kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan berpengaruh secara simultan (bersama-sama) terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai Fhitung 15,308 > Ftabel 2,70 dengan taraf signifikansi 0,000 < 0,05. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai Adjusted R Square sebesar 30,2% variabel dependen kepatuhan wajib pajak orang pribadi dijelaskan oleh variabel kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan dan sanksi perpajakan dan sisanya sebesar 69,8% dijelaskan oleh variabel lain seperti pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan dan pemahaman peraturan perpajakan. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah jumlah sampel atau tempat penelitian, sehingga diperoleh hasil yang lebih akurat. Kemudian dapat menambah variabel-variabel lain yang mungkin dapat berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. %A Ita Yunica %A Enong Muiz %A M.Nurrasyidin Nurrasyidin %L repository9008