eprintid: 8961 rev_number: 11 eprint_status: archive userid: 2335 dir: disk0/00/00/89/61 datestamp: 2021-08-01 13:53:37 lastmod: 2022-06-23 02:34:22 status_changed: 2022-06-23 02:34:22 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Karmila, Suci Adestya creators_name: Nurrasyidin, M.Nurrasyidin creators_name: Nurhayadi, Yadi creators_id: mnurrasyidin@uhamka.ac.id creators_id: yadinurhayadi@uhamka.ac.id creators_orcid: 0000-0002-9233-1557 title: Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor ispublished: pub subjects: HJ divisions: Akuntansi abstract: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sanksi wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Populasi pada penelitian ini adalah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang berada di wilayah Jakarta Barat. Sedangkan sampel pada penelitian ini adalah 50 responden yang terdiri dari Wajib Pajak Kendaraan bermotor yang berada di wilayah Jakarta Barat. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data diperoleh dengan menggunakan google form dan diolah menggunakan software SPSS versi 25. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, uji kualitas data, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik, uji hipotesis dan koefisien determinasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh pengetahuan perpajakan memiliki tingkat signifikansi yang nilainya sebesar 0,008 < 0,05 serta thitung 2,762 > ttabel 2,013 maka dapat disimpulkan bahwa H01 ditolak dan H11 diterima yang artinya pengetahuan perpajakan (X1) secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Y). Kesadaran wajib pajak memiliki tingkat signifikansi yang nilainya 0,054 ≥ 0,05 serta –ttabel ≤ thitung ≤ ttabel yaitu -2,013 ≤ 1,978 ≤ 2,013 maka dapat disimpulkan bahwa H02 diterima dan H12 ditolak yang artinya kesadaran wajib pajak (X2) secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Y). Sanksi pajak memiliki signifikansi signifikansi yang nilainya 0,350 ≥ 0,05 serta –ttabel ≤ thitung ≤ ttabel yang nilainya -2,013 ≤ 0,944 ≤ 2,013 maka dapat disimpulkan bahwa H03 diterima dan H13 ditolak yang artinya sanksi pajak (X3) secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Y). Pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak memiliki nilai fhitung 16,829 > ftabel 2,81 dengan nilai Sig. 0,000 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa H04 ditolak dan H14 diterima yang artinya pengetahuan perpajakan (X1), kesadaran wajib pajak (X2), dan sanksi pajak (X3) secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Y). Nilai Adjusted R Square sebesar 0,492 atau sebesar 49,2%, hal ini berarti pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak dapat menjelaskan 49,2% kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, sedangkan sisanya 50,8% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan kedalam penelitian ini seperti tingkat pendapatan dan sosialisasi perpajakan. Dari hasil penelitian ini peneliti memberikan saran uuntuk penelitian selanjutnya untuk menambahkan atau mengganti variabel-variabel independen lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. date: 2021-07-29 date_type: completed full_text_status: public institution: Universitas Muhammadiyah Prof. DR. UHAMKA department: Fakultas Ekonomi dan Bisnis thesis_type: bachelor thesis_name: bphil referencetext: Adriani . (2014). Teori Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat. Aprilliyana, P. (2017). Pengaruh Tarif Pajak, Kesadaran dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi SAMSAT Kota Surakarta)”. Skripsi. Surakarta: Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Islam Institut Agama Islam Negri Surakarta, 2017. Baratakusumah, D.S., & Solihin D. (2001). Otonomi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Carolina, Veronica. (2009). Pengetahuan Pajak. Jakarta: Salemba Empat. Chusaeri, Y., Diana, N., & Afifudin. (2017). Pengaruh Pemahaman Dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Samsat Kota Batu) 1-15. Malang: Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Malang, 2017. Dewi, N. K. A. P., & Jati, I. K. (2018). Pengaruh Sosialisasi, Kualitas Pelayanan, Sanksi dan Biaya Kepatuhan Pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Bali: E-Jurnal Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana Vol. 25 No. 1. Agustus, 2018. ISSN: 2302-8556. Farandy, M. R. (2018). Pengaruh Sanksi Administrasi, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendapatan dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris pada SAMSAT Purbalingga)”. Skripsi. Yogyakarta: Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, 2018. Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariente dengan Program SPSS 21. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program (IBM SPSS). Edisi 8. Semarang: Universitas Diponegoro. Gunadi. (2013). Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: Bee Media Indonesia. Hersian, Findi. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Samsat Kabupaten Trenggalek). Artikel Skripsi. Kediri: Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Nusantara PGRI Kediri. Juli, 2018. Ilhamsyah, R., Endang, M. G. W., & Dewantara, R. Y. (2016). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan WP tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran WP, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WP Kendaraan Bermotor (Studi Samsat Kota Malang). Jurnal Perpajakan Vol. 8 No. 1. Malang: Perpajakan, Jurusan Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya. 2016. Irianingsih, Eka. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Administrasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Kendaraan Bemotor SAMSAT Sleman. Yogyakarta: Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas PGRI Yogyakarta, 2015. Iqbal, M. (2015). Pajak Sebagai Ujung Tombak Pembangunan. Retrieved from http://www.pajak.go.id/content/article/pajak-sebagai-ujung-tombak Jannah, U. N., Afrijal, & Yunawati, S. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus SAMSAT Rokan Hulu). Pekanbaru: Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu. Juni, 2019. Kementrian Sekretariat Negara RI. (2009). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kusuma, Ferdinandus. (2017). Pengaruh Pemahaman Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Polda Jakarta Timur). Jakarta: Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, dan Keuangan Publik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti. Vol. 12 No. 2, Juli 2017, Hal. 157-172. Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi. Saputro, M. A., Marsiwi, D., & Wafirotin, K. Z. (2018). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan dan Tingkat Penghasilan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Kendaraan bermotor di Kantor SAMSAT Kabupaten Ngawi. Ponorogo: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi, Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Vol 2 No 1, 2018. Nasution. (2006). Perpajakan. Jakarta: Bumi Aksara. Nurlaela, Lina. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor SAMSAT Kabupaten Garut. Garut: Jurnal Wacana Ekonomi, Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Garut. Vol. 17 No. 02, Hal: 046-055. ISSN: 1412-5897. Nurmantu, Safri. (2005). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit. Oktaviani, R. M., Hardiningsih, P., Srimindari, C. (2017). Kepatuhan Wajib Pajak Memediasi Determinan Penerimaan Pajak Penghasilan. Semarang: Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis , Vol. XXI No. 2, Mei 2017: Hal: 318-335. Paramartha, I. P. I. P., & Rasmini, N. K. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Dan Sanksi Perpajakan Pada 67 Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Bali: E-Jurnal Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana. Vol.15 No.1 Tahun 2016 Hal. 641-666. ISSN: 2302-8556. Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2015). Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Pohan, Chairil Anwar. (2014). Manajemen Perpajakan. Yogyakarta: Gramedia Pustaka Utama. Pujiwidodo, Dwiyatmoko. (2016). “Persepsi Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi”. Jakarta: Jurnal Online Insan Akuntan, Program Studi Manajemen Perpajakan: Akademi Manajemen Keuangan BSI Jakarta. Vol. 1 No. 1, Juni 2016, Hal: 92-116. ISSN: 2528-0163. Putra, I.G.A.S.M., & Merkusiwati, N.K.L.A. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Gianyar. Bali: E-Jurnal Akuntansi, Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Vol. 23. No. 1, Hal: 461-288. April, 2018. ISSN.: 2302-8556. Rahayu, Siti Kurnia. (2009). Perpajakan Indonesia Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu. Rahayu, Siti Kurnia. (2013). Perpajakan Indonesia: Teori dan Teknis Perhitungan. Yogyakarta: Graha Ilmu. Rahman, Abdul. (2010). Administrasi Perpajakan. Bandung: Nuansa. Resmi, S. (2017). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat. Riantika, T. M. M. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus pada Kantor SAMSAT UPTD Batusangkar Provinsi Sumatera Barat). Skripsi. Bandung: Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama Bandung, Maret, 2017. Rismayanti, N., Rifa’i, A., Basuki, P. (2017). Determinants of taxpayer compliance test in paying motor vehicle tax. Journal Conference. University of Mataram. Rizal, Anis S. (2019). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor dan system drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaran bermotor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, Vol. 7 No.1 , Januari 2019. P-ISSN: 2339-0867, E-ISSN: 2599-1922. Samudra, A. A. (2015). Perpajakan di Indonesia Keuangan, Pajak, dan Retribusi Daerah. Jakarta: Rajawali Pers. Santoso, A. P., Nurhayati, N., & Nurhayati. (2020). Pengaruh Akuntabilitas Pelayanan Publik, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Bandung: Prosiding Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung. ISSN: 2460-6561. Suandy, Erly. (2011). Hukum Pajak, Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta. _______. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Susanti, Niken Apriliana. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pajak Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Sleman). Skripsi. Yogyakarta: Akuntansi, FEB UII Yogyakarta. Mei, 2018. Susilawati, K. E., & Budiartha, K. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan, dan akuntabilitas pelayanan publik pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Bali: E-Jurnal Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana Bali. Vol. 4 No. 2, Agustus, 2013, Hal: 345-357. ISSN: 2302-8556. Tim Penyusun. (2014). Pedoman Penyusunan Skripsi. Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Raharjo, T. P., & Bieattant, L. (2018). Influence Oftaxpayer Formal Knowledge And Tax Awareness Against Compliance Of Tax Motor Vehicles. Jakarta: Department of Accounting, Economic and Business Faculty, University of Trisakti. Vol. 1 No.1, 2018. Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem Samsat Drive Thru terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, Vol. 5 No. (1), Hal: 15. Yogyakarta: Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sarjawawiyata Tamansiswa Yogyakarta. Juni, 2017. Widnyani, I. A. D., & Suardana, K. A. (2016). Pengaruh Sosialisasi, Sanksi, dan Persepsi Akuntabilitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Bali: E-Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana, Vol. 16 No. (3), Hal: 1-15. September, 2016. Yunianti, L. N., Putri, N. K., Sudibyo, Y. A., & Rafinda, A. (2019). The influence of awareness, moral obligations, tax access, service quality and tax sanctions on taxpayer compliance in paying motor vehicle tax. Purwokerto: Journal of Accounting and Strategic Finance. Faculty of Economy and Business, University Jendral Soedirman. Vol 2 No. 1, Hal: 1-13. June, 2019. ISSN: 2614-6649. https://m.liputan6.com/news/read/4139948/samsat-51-juta-kendaraan-bermotor-di-dki-belum-bayar-pajak citation: Karmila, Suci Adestya dan Nurrasyidin, M.Nurrasyidin dan Nurhayadi, Yadi (2021) Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. UHAMKA. document_url: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/8961/1/FEB_AKT_1602015104_%20SUCI%20A.%20KARMILA.pdf