<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Pph 21 Untuk Mengoptimalkan Pajak Penghasilan Pada Tahun 2014-2018"^^ . "Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan pajak PT ORIX\r\nIndonesia Finance dilakukan dengan secara legal agar tidak merugikan perusahaan\r\ndan negara. PT ORIX Indonesia Finance me1akukan penerapan perencanaan pajak\r\nPPh 21 untuk mengoptimaIkan pajak penghasilan. Perusahaan menggunakan suatu\r\ncara untuk melakukan penghematan yaitu dengan perencanaan pajak. Perencanaan\r\npajak adalah langkah awal dalam manajemen pajak. Wajib pajak dapat\r\nmengotimalkan beban pajak dengan melakukan perencanaan pajak. Penclitian ini\r\nbertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan signifikan antara pajak\r\npenghasilan sebelum atau sesudah penerapan perencanaan pajak pada PT ORIX\r\nIndonesia Finance. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dengan menggunakan\r\nmetode Gross Up PT ORIX Indonesia Finance mampu mcnurunkan beban pajak\r\npenghasilan di setiap tahun dari periode tahun 2014-20 18. Dimana sebelum\r\npenerapan perencanaan pajak, pajak penghasilan yang harus dibayar pcrusahaan\r\npada tahun 2014 adalah Rp 22.645.235.685 dan setelah melakukan pcnerapan\r\nperencanaan pajak menjadi Rp 16.821.752.842. sehingga diperoleh penghematan\r\npajak scbesar Rp 4.205.438.217. Pada tahun 2015 pajak penghasilan yang harus\r\ndibayar perusahaan scbelum percncanaan pajak adalah Rp. 141.825.993.826 dan setelah melakukan perencanaan pajak diperoleh sebesar Rp. 135.669.323.890.\r\nsehingga diperoleh penghematan pajak sebesar Rp. 33.917.330 .972. Pada tahun\r\n20 16 pajak penghasilan yang harus dibayar perusahaan sebelum perencanaan\r\npajak adalah Rp. 188.558.821.796 dan setelah melakukan perencanaan pajak\r\ndipe roleh sebesar Rp. 182.067.786.272. sehingga diperoleh penghematan sebesar\r\nRp. 45.516.956.568. Pada tahun 2017 pajak penghasilan yang harus dibayar olch\r\nperusahaan adalah Rp. 244.711.172.574 dan setelah melakukan perencanaan pajak\r\ndiperoleh Rp. 237.680.062.424, sehingga diperoleh penghematan pajak sebesar\r\nRp. 59.420.015.606. Pada tahun 2018 pajak penghasilan yang harus dibayar oleh\r\nperusahaan adalah Rp. 251.155 .784.593 dan setelah perencanaan pajak diperoleh\r\nRp. 243.577.824.713, sehingga diperoleh penghematan pajak sebesar Rp.\r\n60.894.456. 178.Hasil penelitian menunjukan bahwa meggunakan metode Gross\r\nUp dapat mengoptimalkan pajak penghasilan perusahaan dan perencanaan pajak\r\nsangat berperan dalam pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh perusahaan.\r\nOalam penelitian ini menggunakan data sekunder. Yaitu memperol eh\r\ndata laporan PPh 21 tahunan karyawan. Variabel yang diteliti adalah Perencanaan\r\nPajak PPh 21, sebagai variabcl independen. Sedangkan variabel dependennya\r\nadalah Mengoptimalkan pajak penghasilan. Teknik pengolahan dan analisis data\r\nyang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif. Komponen imbalan atau\r\npemberian yang diberikan oleh PT ORIX Indonesia Finance kepada karyawannya\r\nberupa gaj i pokok, uang lembur, dan Tunjangan Hari Raya (THR). luran yang\r\ndibayarkan kepada pemberi kerja berupa premi asuransi kecelakaan dan kematian\r\nyang bersifat menambah penghasilan karyawan.\r\nDari hasil penelitian ini peneliti memberikan saran-saran kepada peneliti\r\nselanjutnya agar dapat menambah variabel, objek dan periode penelitian yang\r\ndigunakan serta dapat meneliti variabel lain yang mungkin dapat berpcngaruh\r\nsecara baik dari penelitian ini"^^ . "2021-07-14" . . . "Universitas Muhammadiyah Prof. DR. UHAMKA"^^ . . . "Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. UHAMKA"^^ . . . . . . . . . . . . . . . "Nurrasyidin"^^ . "M.Nurrasyidin"^^ . "Nurrasyidin M.Nurrasyidin"^^ . . "Eza"^^ . "Andani"^^ . "Eza Andani"^^ . . "Enong"^^ . "Muiz"^^ . "Enong Muiz"^^ . . . . . . "Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Pph 21 Untuk Mengoptimalkan Pajak Penghasilan Pada Tahun 2014-2018 (Text)"^^ . . . "FEB_AKT_1502015073_EZA ANDANI.pdf"^^ . . . "Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Pph 21 Untuk Mengoptimalkan Pajak Penghasilan Pada Tahun 2014-2018 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #8857 \n\nAnalisis Penerapan Perencanaan Pajak Pph 21 Untuk Mengoptimalkan Pajak Penghasilan Pada Tahun 2014-2018\n\n" . "text/html" . . . "HJ Public Finance"@en . .