%0 Thesis %9 Bachelor %A Andani, Eza %A Muiz, Enong %A M.Nurrasyidin, Nurrasyidin %B Fakultas Ekonomi dan Bisnis %D 2021 %F repository:8857 %I Universitas Muhammadiyah Prof. DR. UHAMKA %T Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Pph 21 Untuk Mengoptimalkan Pajak Penghasilan Pada Tahun 2014-2018 %U http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/8857/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan pajak PT ORIX Indonesia Finance dilakukan dengan secara legal agar tidak merugikan perusahaan dan negara. PT ORIX Indonesia Finance me1akukan penerapan perencanaan pajak PPh 21 untuk mengoptimaIkan pajak penghasilan. Perusahaan menggunakan suatu cara untuk melakukan penghematan yaitu dengan perencanaan pajak. Perencanaan pajak adalah langkah awal dalam manajemen pajak. Wajib pajak dapat mengotimalkan beban pajak dengan melakukan perencanaan pajak. Penclitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan signifikan antara pajak penghasilan sebelum atau sesudah penerapan perencanaan pajak pada PT ORIX Indonesia Finance. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dengan menggunakan metode Gross Up PT ORIX Indonesia Finance mampu mcnurunkan beban pajak penghasilan di setiap tahun dari periode tahun 2014-20 18. Dimana sebelum penerapan perencanaan pajak, pajak penghasilan yang harus dibayar pcrusahaan pada tahun 2014 adalah Rp 22.645.235.685 dan setelah melakukan pcnerapan perencanaan pajak menjadi Rp 16.821.752.842. sehingga diperoleh penghematan pajak scbesar Rp 4.205.438.217. Pada tahun 2015 pajak penghasilan yang harus dibayar perusahaan scbelum percncanaan pajak adalah Rp. 141.825.993.826 dan setelah melakukan perencanaan pajak diperoleh sebesar Rp. 135.669.323.890. sehingga diperoleh penghematan pajak sebesar Rp. 33.917.330 .972. Pada tahun 20 16 pajak penghasilan yang harus dibayar perusahaan sebelum perencanaan pajak adalah Rp. 188.558.821.796 dan setelah melakukan perencanaan pajak dipe roleh sebesar Rp. 182.067.786.272. sehingga diperoleh penghematan sebesar Rp. 45.516.956.568. Pada tahun 2017 pajak penghasilan yang harus dibayar olch perusahaan adalah Rp. 244.711.172.574 dan setelah melakukan perencanaan pajak diperoleh Rp. 237.680.062.424, sehingga diperoleh penghematan pajak sebesar Rp. 59.420.015.606. Pada tahun 2018 pajak penghasilan yang harus dibayar oleh perusahaan adalah Rp. 251.155 .784.593 dan setelah perencanaan pajak diperoleh Rp. 243.577.824.713, sehingga diperoleh penghematan pajak sebesar Rp. 60.894.456. 178.Hasil penelitian menunjukan bahwa meggunakan metode Gross Up dapat mengoptimalkan pajak penghasilan perusahaan dan perencanaan pajak sangat berperan dalam pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Oalam penelitian ini menggunakan data sekunder. Yaitu memperol eh data laporan PPh 21 tahunan karyawan. Variabel yang diteliti adalah Perencanaan Pajak PPh 21, sebagai variabcl independen. Sedangkan variabel dependennya adalah Mengoptimalkan pajak penghasilan. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif. Komponen imbalan atau pemberian yang diberikan oleh PT ORIX Indonesia Finance kepada karyawannya berupa gaj i pokok, uang lembur, dan Tunjangan Hari Raya (THR). luran yang dibayarkan kepada pemberi kerja berupa premi asuransi kecelakaan dan kematian yang bersifat menambah penghasilan karyawan. Dari hasil penelitian ini peneliti memberikan saran-saran kepada peneliti selanjutnya agar dapat menambah variabel, objek dan periode penelitian yang digunakan serta dapat meneliti variabel lain yang mungkin dapat berpcngaruh secara baik dari penelitian ini