%T PENENTUAN WAKTU SYURUQ DENGAN PERSAMAAN REGRESI POLINOMIAL ORDE MENGGUNAKAN TEKNOLOGI SQM (Sky Quality Meter) %A Dimas Fajar Prakoso %X Dalam penentuan awal waktu shalat, para ulama telah sepakat tidak mendikotomikan antara perspektif syariat dan saintifik. Bahwa nash, yaitu al-Quran dan hadits menjadi landasan untuk melakukan observasi berdasarkan saintifik terhadap penentuan awal waktu shalat. Karena bagaimanapun penentuan awal waktu shalat didasarkan pada posisi matahari. Posisi matahari menjadi faktor utama penyebab timbulnya perbedaan ruang dan waktu di bumi yang mengakibatkan berbedanya waktu pelaksanaan shalat. Indikasi mulai masuk waktu shalat Shubuh yaitu saat kemunculan fajar sadik dan berakhir hingga terbit matahari. Posisi matahari saat kemunculan fajar sadik adalah di bawah ufuk hakiki (ditandai dengan tanda minus) dengan nilai ketinggian tertentu. Kementerian Agama RI telah menetapkan ketinggian matahari waktu shalat Shubuh yaitu -19° + tinggi matahari terbit/terbenam sebagai standar yang menjadi acuan waktu shalat Shubuh di Indonesia dan telah dianggap sudah sesuai dengan tinjauan dalil syar'i dan astronomis. %I Department of Electrical Engineering, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA %L repository4615 %C Jakarta