eprintid: 29215 rev_number: 7 eprint_status: archive userid: 3857 dir: disk0/00/02/92/15 datestamp: 2023-09-25 02:09:18 lastmod: 2023-09-25 02:09:18 status_changed: 2023-09-25 02:09:18 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Suad, Herny Apritasari title: Pengaruh Edukasi, Sosialisasi, dan Himbauan terhadap Kepatuhan Wajib Dalam Melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar pada Kantor KPP Pratama Maluku) ispublished: pub subjects: HG divisions: Akuntansi abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh edukasi, sosialisasi dan himbauan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan SPT tahunan pajak pnghasilan. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Explanatory Research merupakan penelitian yang menjelasakan tentang hubungan antara variabel-variabel X dan Y eksplanasi, yaitu metode untuk menjelaskan pengaruh antara variabel bebas. Populasi dalam penelitian ini adalah Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Ambon. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi pustaka, riset internet, dan penelitian lapangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Edukasi Perpajakan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hasil ini dibuktikan dengan nilai signifikan 0.000 (lebih kecil dari 0.05) dan nilai thitung sebesar 5.976 sehingga hipotesis alternatif pertama diterima. Variabel Sosialisasi Perpajakan tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hasil ini dapat dibuktikan dengan nilai signifikan 0.164 (lebih besar dari 0.05) dan nilai thitung sebesar 1.401 sehingga hipotesis alternatif kedua ditolak. Variabel Sosialisasi Perpajakan tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hasil ini dibuktikan dengan niai signifikan 0.000 (lebih kecil dari 0.05) dan nilai thitung sebesar 4.502 sehingga hipotesis alternatif ketiga diterima. Hasil uji ketetapan model dilakukan dengan menggunakan uji F, hasil signifikansi Fhitung memiliki nilai 103.133 dengan nilai signifikansi 0.000. nilai koefisien determinasi dalam penelitian ini adalah sebesar 0.358. Hal ini berarti kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel-variabel dependen adalah sebesar 35,8%, sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel independen lain di luar model. date: 2021 date_type: completed full_text_status: public pages: 29 institution: Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA department: FEB thesis_type: bachelor thesis_name: bphil referencetext: Adetya, S. &. (2016). Pengaruh Edukasi, Sosialisasi, dan Himbauan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaporkan SPT Tahunan Pajak penghasilan(Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara) Pengh. Universitas Brawijaya Malang. Andriani, Y., & Herianti, E. (2016). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Pemahaman Perpajakan, Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak MKM (Studi empiris UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Tahun 2013-Agustus 2015). Universitas Muhammadiyah Surakarta, 487–496. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004 Aviliani. (2019). Kepatuhan Pajak di Indonesia Masih Rendah. 26 Maret 2019, https://www.cnbcindonesia.com Dianawati, S. (2018). Analisis Pengaruh Motivasi dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi kasus pada KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu). Direktorat jendral Pajak. 2018. Kepatuhan dan Penerimaan Pajak 2017 Tumbuh Pesat, DJP Optimis Hadapi 2018. https://www.pajak.go.id/kepatuhan-dan-penerimaanpajak-2017-tumbuh-pesat-djp-optimis-hadapi-2018 ( diakses tanggal 18 Desember 2019) Dwikora, H. (2019). Perpajakan Indonesia (Sebagai Materi Perkuliahan di Perguruan Tinggi). Jakarta: Mitra Wacana Media. Grahita Chandarin. (2018). Metode Riset Akuntansi Pendekatan Kuantitatif. Jakarta: Salemba Empat. Electric, M. (2021). No Title أأ أأأ أ أأ أأ أ أأ أأأأ . 2021(1), 204–214. https://emea.mitsubishielectric.com/ar/products-solutions/factory-automation/index.html Halena. 2016. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku UKM (Studi Kasus Pada Wajib Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Boyolali). Skripsi. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta. Imam Ghozali. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Izza, U. L., Moh.Amin, & Arista Fauzi Kartika Sari. (2020). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kesadaran Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi PPh Final PP 23 Tahun 2018. E-Jra, 09(04), 30–45. Jimenez, P., & Iyer, G. S. (2016). Tax compliance in a social setting: The influence of social norms, trust in government, and perceived fairness on taxpayer compliance. Advances in Accounting, 34, 17–26. https://doi.org/10.1016/j.adiac.2016.07.001 Kakunsi Erica, Sifrid Pangemanan, Winston Pontoh.2017.” Effect of Gender and Education Level on Taxpayer Compliance in the Pratama Tahuna Tax Office Area” in Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12(2)(pp.391-400). Kementrian Keuangan.2019.APBN 2019. https://www.kemenkeu.go.id/apbn2019 (diakses tanggal 18 desember 2019) Kesumasari Ni Kadek Intania, Ketut Alit Suardana.2018.” Effects of Taxation Knowledge, Tax Amnesty Awareness and Knowledge on WPOP Compliance in Gianyar KPP” in E-Jurnal Akuntansi Udayana Vol.22.2 (pp.1503-1529). L,Fibria Anggraini.P.2016.”Factors Affecting Individual Taxpayer Tax Compliance” in SOSIO-E-KONS Volume 7 No.3 (pp.196-203). Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.. Mardiasmo.(2016).Taxation Revision Edition 2016.Yogyakarta. Andi Publisher. Marisa Setiawi Muhamad (2019). Pengaruh sosialisasi perpajakan, tarif pajak, sanksi perpajkan dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Jayapura. Muhamad, M. S., Asnawi, M., & Pangayow, B. J. . (2020). PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN, TARIF PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN, DAN KESADARAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Empiris Pada KPP Pratama Jayapura). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah, 14(1), 69–86. https://doi.org/10.52062/jakd.v14i1.1446 Oladipupo, A. O., & Obazee, U. (2016). Tax Knowledge, Penalties and Tax Compliance in Small and Medium Scale Enterprises in Nigeria. IBusiness, 08(01), 1–9. https://doi.org/10.4236/ib.2016.81001 Pakpahan, Robert. 25 February 2019. Mengenal Ratio Pajak Indonesia. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/mengenal-rasio-pajakindonesia/ (diakses tanggal 27 desember 2019) Peraturan Dirjen Pajak PER-170/PJ/2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konseling Terhadap Wajib Pajak Sebagai Tindak Lanjut Surat Himbauan. Perpajakan: Teori dan Kasus. Salemba Empat. Jakarta. Priantara, Diaz. (2016). Perpajakan Indonesia. Edisi 2. Jakarta : Mitra Wacana Media. Purba, B. P. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pelayanan Fiskus Sebagai Variabel Moderating Di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kembangan. Akuntansi Perpajakan, 1(2), 29–43. Rahayu, Siti Kurnia.(2017).”Taxation in Indonesia”.Yogyakarta: Graha Ilmu Publisher Rahayu,Nurulita.2017.” The Influence of Tax Knowledge, Tax Sanction Assertiveness, and Tax Amnesty on Taxpayer Compliance” in Akuntansi Dewantara Vol.1 No.1. Redaksi Ortax. 11 Mei 2018. Surat Edaran Dirjen Pajak - SE - 08/PJ/2018. https://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&hlm=1&page=show&id=16492 (diakses tanggal 19 Desember 2019) Resmi. 2009. Redaksi Ortax. 27 April 2017. Pemberitahuan Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan. https://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id=90&q=&hlm=2 (diakses tanggal 19 Desember 2019) Resmi, Siti. (2018). Perjakan Teori dan Kasus. Edisi 4. Jakarta : Salemba Empat Saad, N. (2016). Tax Knowledge, Tax Complexity and Tax Compliance: Taxpayers‟ View. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 109(1), 1069–1075. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2013.12.590 Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta Surat Edaran Direktur Jendral Pajak Nomor SE-94/PJ/2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembinaan, Edukasi, dan Pelayanan Kepada Wajib Pajak Baru. Syamsul, Arikunto. (2016). Metodelogi Penelitian. Yogyakarta: Bina Aksara. Waluyo. (2018). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.. Widyaningsih, Aristanti. (2011). Hukum Pajak dan Perpajakan. Penerbit Alfabeta. Bandung. Tawas, V. B. J., Poputra, A. T., & Lambey, R. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Spt Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Kpp Pratama Bitung). Jurnal EMBA, ISSN 2303-1174, 4(4), 912–921. Tiara Dewi, Muhammad Amir Masruhim, R. S. (2016). 済無No Title No Title No Title. Laboratorium Penelitian Dan Pengembangan FARMAKA TROPIS Fakultas Farmasi Universitas Mualawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, April, 5–24. Yulia Putri Zalisma. (2020). Pengaruh Edukasi, Himbauan, Dan Persepsi Atas Kepercayaan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Norma Sosial Sebagai Variabel Moderasi Studi Kasus Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Seberang Ulu. Universitas Muhammadiyah Palembang. citation: Suad, Herny Apritasari (2021) Pengaruh Edukasi, Sosialisasi, dan Himbauan terhadap Kepatuhan Wajib Dalam Melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar pada Kantor KPP Pratama Maluku). Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. document_url: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/29215/1/FEB_AKT_1602015038_Herny%20Apritasari.pdf