eprintid: 25608 rev_number: 8 eprint_status: archive userid: 3868 dir: disk0/00/02/56/08 datestamp: 2023-06-08 06:44:29 lastmod: 2023-06-08 06:44:29 status_changed: 2023-06-08 06:44:29 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Rahmah, Fadiyah title: Analisis Implementasi Pembiayaan Akad Musyarakah Mutanaqisah Pada Pembiayaan Refinancing Di Bank Syariah Indonesia. ispublished: pub subjects: HB subjects: Skripsi divisions: 61206 abstract: Fadiyah Rahmah, Analisis Implementasi Pembiayaan Akad Musyarakah Mutanaqisah Pada Pembiayaan Refinancing Di Bank Syariah Indonesia. Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan pembiayaan refinancing dengan akad musyarakah mutanaqisah di Bank Syariah Indonesia dan untuk mengetahui apakah yang menjadi kendala kurangnya minat nasabah dalam pembiayaan akad musyarakah mutanaqisah di Bank Syariah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Setelah dikumpulkan, diolah dan di analisis dengan menggunakan jenis data trianggulasi sehingga dapat ditarik kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan temuan sebagai berikut : Penerapan pembiayaan refinancing dengan akad musyarakah mutanaqisah di Bank Syariah Indonesia. Pertama, Perjanjian atau akad musyarakah mutanaqisah merupakan salah satu alternatif pembiayaan untuk menggarap pasar yang selama ini dikuasai perbankan konvensional. Kedua, Perjanjian atau akad musyarakah mutanaqisah dapat juga menjadi solusi terjadinya perubahan price, maka bank dapat meninjau ulang tarif atau price sewa dengan menyesuaikan ketentuan dan kebijakan pricing yang berlaku. Musyarakah mutanaqisah menjadi salah satu akad yang akan diminati jika bank lebih mempromosikan pembiayaan akad musyarakah mutanaqisah agar nasabah lebih mengenal pembiayaan tersebut. Meningkatkan strategi-strategi dalam produk pembiayaan KPR menggunakan akad musyarakah mutanaqisah dalam menarik nasabah sehingga jumlah nasabah dari tahun ke tahun akan lebih meningkat. date: 2021 date_type: completed full_text_status: public institution: Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka Jakarta department: Fakultas Agama Islam: Perbankan Syariah thesis_type: bachelor thesis_name: other referencetext: Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Depok: Gema Insani Press. Arifin, M. A. (2017). Implementasi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Kudus (Studi Terhadap Pembiayaan Rumah). Bachri, B. S. (2010). Meyakinkan Validitas Data Melalui Triangulasi Pada Penelitian Kualitatif. Teknologi Pendidikan, 10, 46–62. Darsono, Ali Sakti, Ascarya, D. (2017). Perbankan Syariah Di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. E.Siregar, M. dan, & Buchori, A. (2016). Standar Produk Buku 1: Musyarakah Buku 2: Musyarakah Mutanaqishah. Febrianto, Y. (2019). Pelaksanaan Refinancing Syariah Pada Perbankan Syariah (Studi Kasus Bank Cimb Niaga Syariah dan Bank DKI Syariah. Felix, R. (2017). Pembiayaan Ulang (Refinancing) Melalui Akad Musyarakah Mutanaqisah. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. Fitrah, M.pd, M., & M.Ag, D. L. (2017). Metodologi penelitian; penelitian kualitatif, tindakan kelas & study kasus. Sukabumi: CV Jejak. Hamzah Amir. (2019). Metode Penelitian & Pengembangan (Reseacrh & Development). Malang: Literasi Nusantara. Hasan, N. I. (2014). Pengantar Perbankan. Jakarta: Gaung Persada Press Group. Hosen, N. (2009). Musyarakah Mutanaqisah. Al-Iqtishad: Vol. I. Ikatan Bankir Indonesia. (2014). Memahami Bisnis Bank Syariah. In Jakarta: PT. Gramedia Putaka Utama. Ikatan Bankir Indonesia. (2015). Mengelola Bisnis Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: PT. Gramedia Putaka Utama. Kasmir. (2014). Manajemen Perbankan (Revisi). Jakarta: Rajawali Pers. Latif, C. A. (2020). Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Di Perbankan Syariah. Misno B.P Abdurrahman dan Rifai Ahmad. (2018). Metode Penelitian Muamalah. Jakarta: Salemba Daniyah. Muhaimin, S. H. (2018). Teknik Pembuatan Akta Akad Pembiayaan Syariah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Muhamad. (2014). Manajemen Dana Bank Syariah. Depok: PT. Raja Grafindo Persada. Analisis Implementasi Pembiayaan..., Fadiyah Rahmah, FAI, 2021. 72 Naf’an. (2014). Pembiayaan Musyarakah dan Murabahah. Yogyakarta: Graha Ilmu. Nugrahani.F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Solo: Cakra Books (hal. 304). Nurjanah. (2019). Pembiayaan Akad Musyarakah Mutanaqisah Studi Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Bandar Jaya. P. Adiyes Putra, N. (2018). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Pekanbaru: Cahaya Firdaus Team (hal. h. 19-22). Prasastinah Usanti, T. (2019). Pengelolaan Risiko Pembiayaan Di Bank Syariah. ADIL: Jurnal Hukum, 3(2), 408. https://doi.org/10.33476/ajl.v3i2.817 Prasetyo, B. (2014). Analisis Penyelesaian Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah Bermasalah Pada Bank Muamalat Indonesia Berdasarkan Keputusan Dsn No.01/Dsn-Mui/X/2013. Jurnal Teknologi Kimia dan Industri, 2(1), 1–7. Prastowo, A. (2011). Memahami Metode-metode Penelitian: Suatu Teoritis dan Praktis. Rohmi, P. K. (2015). Implementasi Akad Musyarakah Mutanaqishah Pada Pembiayaan Kepemilikan Rumah Di Bank Muamalat Lumajang. Iqtishoduna. Sjahdeini, S. R. (2014). Perbankan Syariah Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta. Kencana Persada Media. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Suryani, N. (2013). Penerapan Akad Musyarakah Dalam Pembiayaan Pada Bank Muamalat Cabang Pontianak. E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum Wangsawidjaya, A. (2012). Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: PT. Gramedia Putaka Utama. Zaenah, D. (2019). Musyarakah Mutanaqisah Di Perbankan Syariah. Bogor: IPB Press. citation: Rahmah, Fadiyah (2021) Analisis Implementasi Pembiayaan Akad Musyarakah Mutanaqisah Pada Pembiayaan Refinancing Di Bank Syariah Indonesia. Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka Jakarta. document_url: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/25608/1/FAI_PERBANKAN%20SYARIAH_1707025058_FADIYAH%20RAHMAH.pdf