eprintid: 25224 rev_number: 8 eprint_status: archive userid: 3868 dir: disk0/00/02/52/24 datestamp: 2023-05-12 07:08:46 lastmod: 2023-05-12 07:08:46 status_changed: 2023-05-12 07:08:46 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Alalloh,, Deni Mutawakil title: Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Terhadap Pembiayaan Murabahah Konsumtif (Studi Kasus Bank BNI Syariah KC Jakarta Barat).Skripsi, Program Studi Perbankan syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA. ispublished: pub subjects: HB subjects: Skripsi divisions: 61206 abstract: Deni Mutawakil Alalloh, Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Terhadap Pembiayaan Murabahah Konsumtif (Studi Kasus Bank BNI Syariah KC Jakarta Barat).Skripsi, Program Studi Perbankan syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah terhadap pembiayaan murabahah konsumtif, faktor-faktor yang mempengaruhi, dan strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah. Secara metodologis, penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi, dan studi Pustaka. Metode analisis data menggunakan Reduksi Data, Penyajian Data dan Verifikasi atau Penyimpulan Data. Penelitian ini dilaksanakan di Bank BNI Syariah Kantor Cabang Jakarta Barat yang berlokasi di Jl. Raya Arteri Kelapa Dua No. 40, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data kualitatif yang memiliki desain riset studi kasus dengan menggunakan triangulasi sumber data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah menunjukkan bahwa bentuk pembiayaan bermasalah dalam akad murabahah pada Bank BNI Syariah Kantor Cabang Jakarta Barat berdasarkan data persentase kolektibilitas II pada pembiayaan murabahah tahun 2016 adalah 2.80%, 2017 adalah 2,95%, dan di tahun 2018 mengalami kenaikan yang fantastis sebesar 24,36%, begitu juga di tahun 2019 mengalami kenaikan 4,74%. Faktor penyebab adanya pembiayaan bermasalah ialah adanya faktor internal dan eksternal dari nasabah, Penyelesaian pembiayaan bermasalah dalam akad murabahah yang diterapkan pada Bank BNI Syraiah Jakarta Barat yaitu dengan cara: Via telepon dan kunjungan rumah, Pengeluaran Surat Peringatan (SP), Strategi 3R (Recheduling, Reconditioning, Restructuring), lelang dan beberapa action plan yang di terapkan. date: 2020 date_type: completed full_text_status: public institution: Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka Jakarta department: Fakultas Agama Islam: Perbankan Syariah thesis_type: bachelor thesis_name: other referencetext: Abdul, R. (2018, Juli 3). Perkembangan lembaga perbankan dan keuangan Syariah. Dipetik 11 7, 2019, dari BUSINESS LAW: https://businesslaw.binus.ac.id/2018/07/03/perkembangan-lembaga-dan-keuangan-syariah-di-indonesia Abdullah, S. (2014). Bank Islam dan Bunga. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Afrizal. (2014). Metode Penelitian Kualitatif : Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif Dalam Berbagai Disiplin Ilmu. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Antonio, M. (2001). Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press. Arifin, Z. (2006). Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah . Jakarta: Azkia Publisher. Ahmad Syariffudin. (2020). Wawancara. Jakarta: 20 September 2020. Ascarya. (2015). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Azwar, S. (2013). Sikap Manusia: Teori dan Pengukuranya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Bayu Chrisna Aji. (2020). Wawancara. Jakarta: 20 September 2020. David J Hunger, d. (2001). Manajemen Strategi. Yogyakarta: ANDI. Djamil, F. (2012). Penerapan Hukum Perjanjian DalamTransaksi di Lembaga keuangan Syariah. Jakarta: Sinar Grafika. Djamil, F. (2014). Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah.cet 2 Jakarta: Sinar Grafika. Dwi, J. H. (2019, September 20). Aset Bank Syariah dan Bank Konvensional. Dipetik Oktober 29, 2019, dari databoks: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/09/20/berapa-aset-perbankan-syariah-dan-konvensional Hariyani, I. (2010). Rekstrukturiasi dan Penghapusan Kredit Macet . Jakarta: PT Elex Media Komputindo. Hasan, A. (2014). Marketing dan Kasus-Kasus Pilihan. Yogyakarta: CAPS. Ilyas, R. (2015). Konsep Pembiayaan Dalam Perbankan Syariah. Jurnal Penelitian Vol 9, 186. Ismail. (2016). Perbankan Syariah cet 4. Jakarta: Kencana Predana Media Group. Ismail. (2011). Manajemen perbankan: dari teori menuju aplikasi. Cet 2 Jakarta: Kencana Predana Media Group Jamal, R. d. (2015). Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan1Efektivitas Devisi Collection Khusus Dalam Usaha Penyelamatan Kredit Pada Sebuah Lembaga Pembiayaan. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 8. Johan, A. A. (2018). Metode Penilitian Kualitatif. Sukabumi: CV. Jejak. Kasmir. (2014). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajawali Pers. Khadijah, S. (2016, September 23). Penggolongan Kualitas dan Cara Menghindari Kredit Macet. Dipetik November 28, 2019, dari cermati.com: Khadijah, S. (2016, September 23). Kartu Kredit. Retrieved Novembe https://www.cermati.com/artikel/penggolongan-kualitas-kredit-dan-cara-menghindari-kredit-macet Michael R. Porter, F. R. (2001). Strategic Manajemen in Action: Konsep Teori, dan Teknik Menganalisis Manajemen Strategic. Jakarta: Gramedia Pustaka. Muhammad. (2005). Manajemen Bank Syari'ah. Yogyakarta: UPP AMPYKPN. Muhammad, T. (2005). Metodologi penelitian ekonomi:teori dan aplikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Mujahidin, A. (2017). Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Mulyana, D. (2006). Metode penelitian kualitatif. Bandung: PT. REMAJA ROSYADARKA. Patilima. (2007). Metode penelitian kualitatif. bandung: alfabeta. Prastowo, A. (2011). Memahami Metode-metode Penelitian: Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Remy, S. (2014). Perbankan Syariah. Jakarta: Prenada Media. . Riadi, M. (2014, february 27). Pengertian, Unsur, Tujuan dan Jenis Pembiayaan. Retrieved oktober 1, 2020, from https://www.kajianpustaka.com/2014/02/pengertian-unsur-tujuan-jenis-pembiayaan.html: https://www.kajianpustaka.com/2014/02/pengertian-unsur-tujuan-jenis-pembiayaan.html Rivai, V. d. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan: Dari Teori ke Praktik Edisi kedua. Jakarta: Rajawali Pers. Sanabila. (2015, 03 11). collection/finance perusahaan asuransi. Retrieved 10 01, 2020, from http://www.sanabila.com/2015/11/collectionfinance-perusahaan-asuransi.html: http://www.sanabila.com/2015/11/collectionfinance-perusahaan-asuransi.html Sugiyono. (2016). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta. sugiyono. (2017). pengantar manajemen teori dan kasus. yogyakarta: alfabeta. Sutan, S. R. (2014). Perbankan Syariah Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta: PRENADAMEDIA. Syariah, P. B. (2020 , Juli 20). Sejarah BNI Syariah. Dipetik Oktober 11, 2020, dari bnisyariah.co.id: (Https://Www.Bnisyariah.Co.Id/Id-Id/Perusahaan/Tentangbnisyariah/Sejarah). Umam, K. (2016). Perbankan Syariah: Dasar-dasarDinamika Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo. Umar, H. (2011). Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Usman, R. (2012). Aspek hukum perbankan syariah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika. Veithzal, R. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan . Jakarta: PT. Raja Grafindo. Wangsawidjaja. (2012). Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Widoyoko, E. P. (2015). Teknik Penyusunan Insytrumen Penlitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. citation: Alalloh,, Deni Mutawakil (2020) Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Terhadap Pembiayaan Murabahah Konsumtif (Studi Kasus Bank BNI Syariah KC Jakarta Barat).Skripsi, Program Studi Perbankan syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA. Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka Jakarta. document_url: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/25224/1/FAI_PERBANKAN%20SYARIAH_1607025073_DENI%20MUTAWAKIL%20ALALLOH.pdf