eprintid: 24615 rev_number: 8 eprint_status: archive userid: 3868 dir: disk0/00/02/46/15 datestamp: 2023-04-13 04:41:56 lastmod: 2023-04-13 04:41:56 status_changed: 2023-04-13 04:41:56 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Hadlaraty,, Asha Rezky title: Asha Rezky Hadlaraty, “Strategi Penyelesaian Pembiayaan Kredit Macet yang Disebabkan Faktor Ekonomi Nasabah Pemibiayaan Pemilikan Rumah di BJB Syariah Depok”. Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. ispublished: pub subjects: HB subjects: Skripsi divisions: 61206 abstract: Tujuan penelitian ini adalah mengetahui strategi penyelesaian pembiayaan kredit macet karena faktor ekonomi, faktor-faktor yang mempengaruhi serta penyebab masalah timbulnya kredit macet, dan strategi penyelesaian kredit macet dalam pembiayaan pemilikan rumah. Secara metodelogis, penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Metode analisis data menggunakan metode `Grounded Researchi Grounded theory. Hasil analisis data wawancara menunjukan bahwa strategi penanganan pembiayaan kredit macet yang disebabkan faktor ekonomi nasabah adalah dengan melakukan penagihan melalui via telepon/ whatsapp untuk memberikan peringatan pertama atau mengedukasi nasabah, melakukan pengajuan restrukturisasi, perjanjian ulang atau tanda tangan addendum, dan yang terakhir dilakukan litegasi atau pelelangan pada agunan nasabah jika nasabah tersebut sudah tidak mampu lagi membayar tagihan atau sudah tidak koperatif lagi. Faktor yang mempengaruhi pembiayaan kredit macet saat ini karena faktor internal dan faktor eksternal, sedangkan yang menjadi akar masalah dalam pembiayaan kredit macet yaitu penghasilan nasabah menurun dan di diberhentikan dari pekerjaan karena pandemi ini. date: 2020 date_type: completed full_text_status: public institution: Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka Jakarta department: Fakultas Agama Islam: Perbankan Syariah thesis_type: bachelor thesis_name: other referencetext: Abdul Manan. (2017). Hukum Ekonomi Syariah. PT. Kharisma Putra Utama. Jakarta. Ahmad Fauzi. (2018). Kredit Macet, NPL dan Pengaruh Terhadap Kinerja Perusahaan pada Perusahaan Pembiayaan. Jurrnal Manajemen dan Bisnis, 2(1). Ahmad IfhamSholihin. (2010). Buku Pintar Ekonomi Syariah. Gramedia. Jakarta. Albi Anggito, J. S. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif (E. D. Lestari, Ed). Sukabumi: CV Jejak. Andi Prastowo. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar Ruzz Media Arif Muhammad. (2020). Wawancara. Depok. Eka Jaya Subadi. (2019). Restrukturisasi Kredit Macet Perbankan. Yogyakarta: NUSAMEDIA. Firdauska Darya Satria. (2015). Sumber dan Norma Ekonomi Syari’ah Pada Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Hakikat Ekonomi Syariah. Gunawan, I. F. (2018). Metode Penelitian Kualitatif Teori & Praktik (cet. ke4; Suryani, Ed.). Jakarta: PT. Bumi Aksara. Harahap, A.Z. S. Dan N. (2019). Strategi dan Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan Publikasi (cet. perta). Yogyakarta: Deepublish. http://jateng.tribunnews.com/2019/12/26/rasio-kredit-bermasalah-di-indonesiameningkat- tertinggi-kedua-di-asia-tenggara. (2019). Rasio Kredit Bermasalah di Indonesia Meningkat, Tertinggi Kedua di Asia Tenggara. Tribunjateng.com https://tafsirweb.com/1049-quran-surat-al-baqarah-ayat-283.html. Tafsirweb. Diakses Oktober 2020. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ser-kebanksentralan/Pages/Bank-Syariah- Gambaran-Umum.aspx. (2005). Bank Syariah. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan BI. https://www.google.com/amp/s/amp.kontan.co.id/news/kredit-macetmembengkak- karena-corona-bisnis-debt-collector-di-china-laris-manis. (2020). Kredit Macet Membengkak karena Corona, Bisnis Debt Collector di China Laris Manis. Ibrahim, A., & Rahmati, A. (2017). Analisis Solutif Penyelesaian Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah: Kajian pada Produk Murabahah di Bank Muamalat Indonesia Banda Aceh. Iqtishadia – Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam, 10(1), 83. http://doi.org/10.21043/iqtishadia.v10i1.2319 I Ketut Sukawati. (2016). Penyelesaian Kredit Macet dalam Perbankan. Denpasar. Indonesia, I. B. (2014). Memahami Bisnis Bank Syariah Modul Serifikasi Tingkat I General Banking Syariah. Jakarta: Gramedia Pustaka. Jusuf Soewadji. (2012). Pengantar Metodologi Penelitian. Mitra Wacana Media. Jakarta. Karebet Gunawan. (2017). Permasalahan Pembiayaan pada Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal permbiayaan pada perbankan, 1. Kasmir. (2015). Manajemen Perbankan (revisi). Jakarta: Rajawali Persada. Mardiana Yose dan Rully Trihantana. (2017). Peran Serta dan Mekanisme Bank Syariah pada pembiayaan Sindikasi di Bank Syariah Mandiri Pusat. Jurnal Nisbah, 3(2). Mia LasmiWardiyah. (2019). PengantarPerbankan Syariah. CV Pustaka Setia. Jakarta. Muhammad. (2005). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. UPP AMP YKPN. Yogyakarta. Muhammad Syafi’i Antonio. (2001).Bank Syariah dari Teori ke Praktek. GemaInsani Press. Jakarta. Rima, Sri, A. (2015). Analisis Aspek Kelayakan Pemberian Kredit Usaha Mikro dalam Upaya Mengantisipasi Terjadinya Kredit Bermasalah, (studi kasus PT. Bank Mandiri (persero), Tbk Cabang Malang. Jurnal administrasi bisnis, 21(1). Malang. Rivai, Veithzal, Andriana Permata Veithzal, Arifiandy Permata Veithzal. (2013). Credit Managemen Handbook Manajemen: Perkreditan Cara Mudah Menganalisis Kredit. Jakarta: Rajawali Pers. Sandi Akbar. (2019). Wawancara. Depok. Sandi Akbar. (2020). Wawancara. Depok. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (MIXED METHODS) (cet ke-9; Sutopo, Ed.). Bandung: ALFABETA. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992.Tentang perbankan. Jakarta. Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 dengan Revisi Undang-UndangNomor10 Tahun 1998. Tentang Perbankan Syariah. Jakarta. Presiden Republik Indonesia. Veithzal Rivai dan Andria Permata Veithzal. (2008). Islamic Financial Management. Raja Grafindo Persada. Jakarta. Viethzhal Rivai dan Arviyan. Arifin (2010).Islamic Banking: sebuah teori dan aplikasi. Bumi Aksara. Jakarta. Warul Walidin, Saifullah, T. (2015). Metodelogi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory (cet. Ke1;Masbur, Ed.). Aceh: FTK Ar-Raniry Press. citation: Hadlaraty,, Asha Rezky (2020) Asha Rezky Hadlaraty, “Strategi Penyelesaian Pembiayaan Kredit Macet yang Disebabkan Faktor Ekonomi Nasabah Pemibiayaan Pemilikan Rumah di BJB Syariah Depok”. Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka Jakarta. document_url: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/24615/1/FAI_PERBANKAN%20SYARIAH_1607025041_ASHA%20REZKY%20HADLARATY.pdf