eprintid: 23110 rev_number: 7 eprint_status: archive userid: 3868 dir: disk0/00/02/31/10 datestamp: 2023-04-03 07:25:37 lastmod: 2023-04-03 07:25:37 status_changed: 2023-04-03 07:25:37 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Kholipah, Kholipah title: Implementasi Prinsip Asuransi Syariah Pada PT Asuransi Jasindo Takaful, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA Jakarta 2014. ispublished: pub subjects: HB divisions: 61206 abstract: Penulis melakukan penelitian dalam ruang lingkup prinsip ekonomi Islam dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dan implementasi fatwa Dewan Syariah Nasional tentang murabahah di Bank Syariah Mandiri. Ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hukum-hukum ekonomi dan perilaku umat muslim sesuai dengan syariat yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam menjalankan kegiatan ekonomi, Islam memiliki prinsip-prinsip yang harus dijadikan acuan yaitu kebebasan individu, hak terhadap harta, perbedaan ekonomi dalam batas kewajaran, kesamaan sosial, jaminan sosial, distribusi kekayaan secara meluas, larangan menumpuk harta kekayaan, larangan terhadap organisasi anti sosial, kesejahteraan individu dan masyarakat, tidak diperbolehkan memakan harta orang lain secara batil, prinsip saling ridha atau rela, prinsip tidak mengandung praktik eksploitasi dan saling merugikan, prinsip tidak mengandung unsur riba, dan prinsip tidak melakukan penipuan. Murabahah ialah akad jual beli barang dengan menyatakan harga dan keuntungan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu penjual dan pembeli. Dalam pembiayaan murabahah, pola hubungan antara bank dan nasabah bersifat kemitraan dimana nasabah merupakan penyandang dana atas usaha bank syariah dan juga pengelola atas bank syariah. Dalam lembaga keuangan syariah, ada badan independen yang mengatur mengenai produk-produk di LKS yaitu Dewan Syariah Nasional. Dewan Syariah Nasional merupakan suatu lembaga yang didirikan oleh Majelis Ulama Indonesia agar operasional lembaga keuangan syariah sesuai dengan ajaran Islam. DSN memiliki beberapa tugas yang harus dijalankan, salah satunya adalah mengeluarkan fatwa atas produk dan jasa keuangan syariah. Dalam menetapkan fatwa, Dewan Syariah Nasional harus berpedoman dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Hasil analisis pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa fatwa Dewan Syariah Nasional tentang murabahah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Selain itu, implementasi dari fatwa Dewan Syariah Nasional tentang murabahah di Bank Syariah Mandiri hampir semua sudah sesuai dengan fatwanya. Namun masih ada yang kurang yaitu dalam mekanisme pembelian barang, pihak bank memberikan kepercayaan kepada nasabah untuk membeli sediri barang yang diperlukan. Dalam hal ini bank menjalankan akad wakalah, tetapi bank tidak memberikan imbalan kepada nasabah. Padahal dalam teorinya pihak pemberi kuasa boleh memberikan imbalan atas jasa penerima kuasa tersebut. date: 2014 date_type: completed full_text_status: public institution: Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka Jakarta department: Fakultas Agama Islam: Perbankan Syariah thesis_type: bachelor thesis_name: other referencetext: Al Arif, M. NurRianto. Lembaga Keuangan Syariah: Suatu Kajian Teoretis Praktis. Bandung: Pustaka Setia. 2012. Ali, Zainuddin. Hukum Asuransi Syariah. Jakarta: Sinar Grafika. 2008. Anwar, Khoiril. Asuransi Syariah; Halal dan Maslahat. Solo: Tiga Serangkai, 2007. Bungin, Burhan. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2001. Dewi, Gemala. Aspek Hukum Dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah Di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group. 2005. . Aspek-aspek Hukum Dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah Di Indonesia. Jakarta: Kencana. 2007. Hamidi, M. Lutfi. Jejak-jejak Ekonomi Syariah. Jakarta: Senayan Abadi Publishing. 2003. http://www.akademiasuransi.org/2013/03/dasar-hukum-asuransi- indonesia_11.html?showComment=1386521621961, (diakses 04-06-2014) Hum, Muhammad M. Metode Penelitian Bahasa. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2011. Ismanto, Kuat. Asuransi Syariah Tinjauan Asas-asas Hukum Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2009. Manan, Abdul. Hukum Ekonomi Syariah Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2012. Mulyana, Dedy. Metodelogi Penelitian Kualitatif Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2008. Narbuko, Cholid dan Abu Achmadi. Metodelogi Penelitian. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2005. Patilima, Hamid. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. 2007. S, Burhanuddin. Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2010. Salusra, Satria. Pengukuran Kinerja Keuangan Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia. Jakarta: Fakultas Ekonomi UI. 1994. Sandjaja, B. dan Albertus Heriyanto. Panduan Penelitian Jakarta: Prestasi Pustaka. 2006. 59 Subagyo, P. Joko. Metode Penelitian Dalam Teori dan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta. 2006. . Metode Penelitian. Jakarta: PT Asdi Mahasatya. 2006. Sudarsono, Heri. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Ekonisia. 2012. Sula, Muhammad Syakir. Asuransi Syariah (Life and General). Jakarta: Gema Insani. 2004. Suprayogi, Imam dan Tobroni. Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2003. Widyaningsih, dkk. Bank dan Asuransi Islam di Indonesia. (Jakarta : Prenada Media. 2005. citation: Kholipah, Kholipah (2014) Implementasi Prinsip Asuransi Syariah Pada PT Asuransi Jasindo Takaful, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA Jakarta 2014. Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka Jakarta. document_url: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/23110/1/FAI_PERBANKAN%20SYARIAH_1007025056_KHOLIPAH.pdf