%A Sessu Andi Sessu %D 2007 %T ANALISIS PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BIAYA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PROVINSI SULAWESI UTARA DI MANADO %I LPPM UHAMKA %L repository212 %C Jakarta %X Sulawesi Utara sebagai salah satu propinsi yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan untuk berupaya manggali dan meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendapatan Asli Daerah adalah bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang dapat menunjang keuangan daerah dalam rangka Otonomi Daerah (OTODA) adalah Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB). Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dipungut atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor, tidak termasuk kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor alat-alat berat dan alat-alat besat yang tidak digunakan sebagai alat angkutan orang dan atau barang di jalan umum. Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah bea yang dipungut oleh daerah atas setiap penyerahan kendaraan bermotor dalam hak milik.