%D 2021 %X Tujuaan Penelitian memiliki yaitu untuk mengetahui pengaruh dari Likuiditas (X1), Profitabilitas (X2), Aktivitas (X3), Solvabilitas (X4), Pasar (X5), dan Pertumbuhan (X6) terhadap variabel Financial Distress (Y), pada Perbankan Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk periode waktu 2016-2020. Dalam penelitian ini menggunakan metode metode kuantitatif deskriptif, yang memiliki banyak sampel 8 (delapan) bank yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Data diolah dengan menggunakan analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, dan analisis regresi logistik dengan software SPSS. Secara parsial hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Likuiditas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,029 ≤ 0,05 maka dapat diinterpretasikan bahwa Likuditas memiliki pengaruh terhadap financial distress yang berarti H1 diterima. Profitabilitas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,752 ≥ 0,05 dapat diinterpretasikan bahwa Profitabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress yang berarti H2 ditolak. Aktivitas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,436 ≥ 0,05 yang diinterpretasikan bahwa Aktivitas tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress yang berarti H3 ditolak. Solvabilitas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,204 ≥ 0,05 dapat diinterpretasikan bahwa Solvabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress yang berarti H4 ditolak. Pasar memiliki nilai signifikansi sebesar 0,597 ≥ 0,05 yang diinterpretasikan bahwa Pasar tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress yang berarti H5 ditolak. Pertumbuhan Penjualan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,448 ≥ 0,05 yang diinterpretasikan bahwa Pertumbuhan Penjualan tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress yang berarti H6 ditolak. Secara simultan H7 dalam penelitian ini diterima yang artinya Likuiditas, Profitabilitas, Aktivitas, Solvabilitas, Pasar, dan Pertumbuhan Penjualan berpengaruh terhadap financial distress dengan nilai signifikansi sebesar 0,015 ≤ 0,05 dan memiliki nilai Nagelkerke R Square sebesar 44,5% dan sebesar 55,5% dijelaskan oleh variable lain seperti Cash Ratio, Quick Ratio, ROE (Return on Equity), NPM (Net Profit Margin), Current Assets Turnover (CAT), Working Capital Turnover (WCT), Debt to Equity Ratio (DER) dan Pertumbuhan pendapatan persaham yang tidak dimasukan kedalam penelitian ini. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan variabel lain yang telah disebutkan dalam penelitian ini dan peneliti menyarankan untuk bisa memperluas sektor perbankan tidak hanya bank syariah tetapi bisa juga dengan bank konvesional, sehingga diperoleh hasil penelitian yang tingkat generalisasinya lebih tinggi. Dapat menambahkan variabel-variabel yang mungkin dapat berpengaruh terhadap financial distress seperti Cash Ratio, Quick Ratio, ROE (Return on Equity), NPM (Net Profit Margin), Current Assets Turnover (CAT), Working Capital Turnover (WCT), Debt to Equity Ratio (DER) dan Pertumbuhan pendapatan persaham. Serta diharapkan agar dapat menambahkan atau memperluas sampel sehingga hasil penelitian lebih akurat. %I Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA %T Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Financial Distress (Studi pada Bank Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan 2016-2020) %A Yunita Merlin %L repository20879