%0 Thesis %9 Bachelor %A Rizki Farabi, Ahmad %B FEB %D 2021 %F repository:20603 %I Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA %P 36 %T Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah dan Hukum, Norma Sosial, Keadilan Perpajakan, dan Religiusitas terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Provinsi DKI Jakarta %U http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/20603/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari Kepercayaan Kepada Pemerintah dan Hukum, Norma Sosial, Keadilan Perpajakan dan Religiusitas terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan variabel Kepercayaan Kepada Pemerintah dan Hukum, Norma Sosial, Keadilan Perpajakan dan Religiusitas sebagai variabel independen dan Kepatuhan wajib pajak sebagai variabel dependen. Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdapat di DKI Jakarta. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria memiliki NPWP dan berdomisili di DKI Jakarta dan diperoleh 100 wajib pajak orang pribadi sebagai responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer yaitu menyebarkan kuesioner kepada responden di DKI Jakarta. Hasil penelitian ini diperoleh dari analisis persamaan regresi berganda yang menunjukkan bahwa secara parsial Norma Sosial, Keadilan Perpajakan dan Religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Secara parsial Kepercayaan Kepada Pemerintah dan Hukum tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sedangkan hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa Kepercayaan Kepada Pemerintah dan Hukum, Norma Sosial, Keadilan Perpajakan dan Religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 55,8 %. Nilai ini menunjukkan bahwa sebesar 55,8 % Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di DKI Jakarta dipengaruhi oleh Kepercayaan Kepada Pemerintah dan Hukum, Norma Sosial, Keadilan Perpajakan dan Religiusitas sedangkan 44,2 % lainnya dipengaruhi oleh variabel lain diluar model penelitian ini.