relation: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/19258/ title: UJI AKTIVITAS ANTIOKSIDAN FRAKSI N-HEKSAN, ETIL ASETAT, DAN AIR DAUN SUREN (Toona sinensis (Juss.) M. Roem) DENGAN METODE FRAP (Ferric Reducing Antioxidant Power) creator: Hapsari, Sarah creator: Hariyanti, Hariyanti creator: Sjahid, Landyyun Rahmawan subject: R Medicine subject: RS Pharmacy and materia medica description: Senyawa fitokimia dalam daun suren (Toona sinensis (Juss.) M. Roem) yaitu senyawa fenolik seperti asam galat dan turunannya, galotanin, dan flavonol dapat bersifat sebagai antioksidan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas antioksidan daun suren terhadap metode FRAP (Ferric Reducing Antioxidant Power). Metode FRAP ditentukan dengan besarnya kemampuan senyawa antioksidan untuk mereduksi ion kompleks (Fe(II)(TPTZ)2)3+ menjadi (Fe(II)(TPTZ)2)2+ dan metode kolorimetri ditentukan untuk penentapan kadar flavonoid total. Proses penyiapan ekstrak dilakukan dengan metode maserasi dengan pelarut etanol 70% sehingga diperoleh ekstrak etanol 70%, dilanjutkan dengan proses fraksinasi metode ekstraksi cair-cair sehingga diperoleh fraksi nheksan, etil asetat, dan air. Hasil %kapasitas antioksidan yang diperoleh antara pembanding asam askorbat, fraksi n-heksan, etil asetat dan air berturut-turut sebesar 70,03%, 8,27%, 52,03%, dan 27,80% serta hasil penetapan kadar flavonoid total fraksi etil asetat sebesar 1,8949% QE. Kesimpulan hasil penelitian bahwa fraksi etil asetat daun suren memiliki aktivitas antioksidan yang paling tinggi. Kata Kunci: Antioksidan, FRAP, suren, Toona sinensis, flavonoid. date: 2020 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/19258/1/S03-200234.pdf identifier: Hapsari, Sarah dan Hariyanti, Hariyanti dan Sjahid, Landyyun Rahmawan (2020) UJI AKTIVITAS ANTIOKSIDAN FRAKSI N-HEKSAN, ETIL ASETAT, DAN AIR DAUN SUREN (Toona sinensis (Juss.) M. Roem) DENGAN METODE FRAP (Ferric Reducing Antioxidant Power). Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA.