relation: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/18224/ title: PENGARUH PEMBERIAN EKSTRAK N-HEKSAN DAUN SALAM (Syzygium polyanthum (Wight) Walp.) TERHADAP PROTEIN P53 MUTAN PADA SEL KANKER PAYUDARA MCF-7 CELL LINES creator: Astriani, Dwi Ervina creator: Hidayati, Wahyu creator: Sjahid, Landyyun Rahmawan subject: R Medicine subject: RS Pharmacy and materia medica description: Kanker payudara adalah penyakit keganasan non-kulit yang paling sering ditemukan pada wanita. Daun salam (Syzygium polyanthum) memiliki kandungan kimia flavonoid, alkaloid, fenol, saponin, steroid/terpenoid. Pada penelitian sebelumnya membuktikan bahwa daun salam memiliki aktivitas sitotoksik pada sel kanker payudara MCF-7. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efek ekstrak n-heksan daun salam terhadap protein p53 pada sel kanker payudara MCF-7. Pada penelitian ini menggunakan metode imunositokimia. Keuntungan dari metode imunositokimia hasil yang didapat lebih efektif, hasil yang didapat berupa data kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan pada bulan April hingga Agustus 2019 bertempat di Fakultas Farmasi dan Sains Universitas Muhammadiyah PROF. DR. HAMKA, Jakarta dan Departemen Kimia Universitas Indonesia, Jakarta. Metode ekstraksi yang digunakan adalah maserasi dengan pelarut n-heksan. Dari hasil uji imunositokimia dapat dinyatakan bahwa dosis tinggi sebanding dengan kontrol positif (cisplatin). Ekstrak n-heksan daun salam dapat menghambat pertumbuhan protein p53 mutan pada kanker payudara MCF-7. Kata Kunci: Syzygium polyanthum (Wight) Walp., Protein P53, Imunositokimia, Kanker Payudara MCF-7. date: 2019 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/18224/1/S03-200152.pdf identifier: Astriani, Dwi Ervina dan Hidayati, Wahyu dan Sjahid, Landyyun Rahmawan (2019) PENGARUH PEMBERIAN EKSTRAK N-HEKSAN DAUN SALAM (Syzygium polyanthum (Wight) Walp.) TERHADAP PROTEIN P53 MUTAN PADA SEL KANKER PAYUDARA MCF-7 CELL LINES. Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof . DR. HAMKA.