eprintid: 16442 rev_number: 11 eprint_status: archive userid: 3857 dir: disk0/00/01/64/42 datestamp: 2022-08-09 02:46:56 lastmod: 2022-08-09 03:00:44 status_changed: 2022-08-09 02:46:56 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Sinaga, Chandra Ardiansyah title: Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan dalam Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Tahunan terhadap Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Cilandak ispublished: unpub subjects: HG subjects: HJ divisions: Akuntansi abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan badan dalam pelaporan SPT pajak penghasilan tahunan terhadap penerimaan pajak. Variabel yang diteliti adalah kepatuhan wajib orang pribadi dan badan dalam pelaporan SPT pajak penghasilan tahunan sebagai variabel independen dan penerimaan pajak sebagai variabel dependen. Populasi penelitian ini adalah Kantor Pelayanan Pajak Cilandak. Data penelitian ini bersifat primer yang dikumpulkan dengan cara menyebar kuesioner. Dengan jumlah sampel sebanyak 93 responden. Data diolah dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Dengan bantuan SPSS 17.0. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik Accidental Sampling yaitu wajib pajak yang membayar dan melaporkan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Cilandak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam pelaporan SPT pajak penghasilan tahunan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak dengan tingkat signifikansi sebesar 0,923 > 0,05 Sedangkan variabel kepatuhan wajib pajak orang badan dalam pelaporan SPT pajak penghasilan tahunan berpengaruh signifikan terhadap penerimaanpajak dengan tingkat signifikansi sebesar 0,00 < 0,05. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan badan dalam pelaporan SPT pajak penghasilan tahunan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak dengan tingkat signifikansi sebesar 0,001 < 0,05. Berdasarkan hasil total adjust R square menunjukkan bahwa ada pengaruh antara kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan badan dalam pelaporan SPT pajak penghasilan tahunan terhadap penerimaan pajak, yaitu sebesar 14%. Dan sisanya sebesar 86% dipengaruhi variabel lain seperti faktor individu, budaya organisasi dan motivasi. Oleh sebab itu, disarankan kepada kantor pelayanan pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak harus lebih banyak melakukan sosialisasi perpajakan yang lebih inovatif dan tidak kaku sehingga wajib pajak lebih sadar dan peduli untuk membayarkan pajaknya. date: 2019 date_type: completed full_text_status: public pages: 30 institution: Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA department: FEB thesis_type: bachelor thesis_name: bphil referencetext: Ahmad Ardiansyah Kertahadi dan Rizky Yudhi Dewantara. (2016). Pengaruh Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kepuasan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan, No. 1, Vol. 11, Hal. 1-15, Mei 2016. Malang : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Bwoga, Hananta, Yoseph A.B, dan Tony M. (2013). Pemeriksaan Pajak di Indonesia. Jakarta : Grasindo. Diera Darmayani dan Eva Arianti. (2017). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan dengan Penagihan Pajak sebagai Variabel Moderating. Jurnal Akuntansi, No. 1, Vol. 13, Hal. 275-284, Juni 2017. Jakarta : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka. Direktorat Jenderal Pajak. (2019). Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No.KEP- 67/PJ/2019 tentang Membangun Kepatuhan Perpajakan Melalui Riset yang Berkelanjutan, Jakarta : Direktorat Jenderal Pajak. Dwikora Harjo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta : Mitra Wacana Media. Fatih, Osaman dan Eren (2011). Tax Amnesty with Effects and Effecting Aspects : Tax Compliance, Tax Adutis, and Enforcements Around. International Journal of Business and Social Science, No. 2, Vol. 7, P. 95, April 2011.Turki : Departemen Keuangan Universitas Gazi Turki. Gunadi Djoned. (2012). “Wajib Pajak, Pemotong Pajak, Pemungut Pajak dan Penanggung Pajak”. Jurnal Perpajakan Indonesia, Vol. 3 No. 2, Jakarta : BPPK DEPKEU RI Iis Rahmawati. (2015). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pelaporan SPT masa PPN dikaitkan dengan Penerimaan Pajak. Skripsi. Jakarta : Program Studi Perpajakan. Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Imam Ghazali. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Jakarta : Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2019). DJP Lakukan Riset untuk Membangun Kepatuhan Wajib Pajak. http://www.sjdih.depkeu.go.id. Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Yogyakarta : Universitas Gajah Mada. Mouloud, Melikaoi. (2015). The Tax Amnesty Programs : As Tool to Adjust The Shadow Economy : The International Experiances. Journal of Economics, Accounting, and Finance, No. 2, Vol. 3, P. 17-25, August 2015. Algeria : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Arrerudj University Algeria. Muzzamil, C. (2016). Pedoman Praktis Membayar Pajak. Yogyakarta : Genesis Learning Mulyadi. (2013). Sistem Akuntansi. Jakarta : Salemba Empat. Nar, Mahmet. (2015). The Effects of Behavioral Economics on Tax Amnesty, International Journal of Economics and Financial, No. 5, Vol. 2, P 580, June 2015. Turki : Departmen Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Artvin Coruh University Turki. Nugroho. (2012). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Klaten. Skripsi. Jakarta : Program Studi Perpajakan. Fakultas Ekonomi Universitas Veteran Jakarta. Paojan Mas’ud Sutanto. (2014). Perpajakan Indonesia (Teori dan Aplikasi). Jakarta : Mitra Wacana Media. Siti Resmi. (2013). Praktikum Perpajakan, Informasi Umum, Kas dan Formulir- Formulir, Seri 5. Jakarta : Salemba Empat. Sony Devano dan Siti Kurnia Rahayu. (2014). Perpajakan, Konsep, Teori dan Isu. Jakarta : Kencana. Tjiptono, Fandy. (2014). Efektifitas Pelayanan Pajak. Jakarta : Salemba Empat. Rimksy, J, Judisseno. (2011). Pajak dan Strategi Bisnis. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama. Suandy. (2014). Hukum Pajak. Jakarta : Salemba Empat. Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Alfabeta. Trisni Suryarini dan Tarsis Tarmudji. (2012). Pajak di Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu. Sukmawati. (2014). Pengaruh Pemotong Withholding Tax Terhadap Penerimaan Pajak pada KPP Pratama Kebayoran Baru Tiga Jakarta. Skripsi. Jakarta : Program Studi Perpajakan. Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Surjoputro, Djoko Slamet. (2014). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Modernisasi Administrasi Perpajakan. Jakarta : JICA dan DJP Thomas Sumarsan. (2014). Perpajakan Indonesia, Pedoman Perpajakan yang Lengkap Berdasarkan Undang-Undang Terbaru. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama. Tim Penyusun. (2014). Pedoman Penyusun Skripsi. Jakarta : Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA Waluyo. (2015). Akuntansi Pajak. Jakarta : Salemba Empat. Winda Kurnia Fikriningrum dan Muchamad Syafruddin. (2012). Analisis Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak. Jurnal Akuntansi, No. 1, Vol. 2, Hal. 1-15, April 2012. Semarang : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro. citation: Sinaga, Chandra Ardiansyah (2019) Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan dalam Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Tahunan terhadap Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Cilandak. Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. document_url: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/16442/1/FEB_AKT_1702019007_CHANDRA%20ARDIANSYAH%20SINAGA.pdf