eprintid: 15988 rev_number: 7 eprint_status: archive userid: 3857 dir: disk0/00/01/59/88 datestamp: 2022-07-29 07:55:48 lastmod: 2022-07-29 07:55:48 status_changed: 2022-07-29 07:55:48 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Sari, Febriyanti Ayu Puspita title: Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Tentang Peraturan Perpajakan, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pasar Minggu ispublished: unpub subjects: HG divisions: Akuntansi abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan tentang peraturan perpajakan, sanksi pajak, terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada KPP Pratama Pasar Minggu. Dalam penelitian ini digunakan metode survey. Variabel yang diteliti adalah kesadaran wajib pajak, pengetahuan tentang peraturan perpajakan, sanksi pajak sebagai variabel bebas dan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel terikat. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak badan yang terdaftar pada KPP Pratama Pasar Minggu. Teknik pemilihan sampel menggunakan accidental sampling dan diperoleh sampel sebanyak 100 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan kuesioner. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah uji kualitas data, analisis akuntansi, analisis regresi linear berganda, analisis koefisien korelasi, dan pengujian hipotesis. Analisis akuntansi diperoleh nilai maximum variabel kesadaran wajib pajak, pengetahuan tentang peraturan perpajakan, sanksi pajak, dan kepatuhan wajib pajak sebesar 4,80, 5,00, 5,00, dan 5,00. Nilai minimum variabel variabel kesadaran wajib pajak, pengetahuan tentang peraturan perpajakan, sanksi pajak, dan kepatuhan wajib pajak sebesar 3,80, 3,70, 3,80, dan 3,60. Nilai mean variabel kesadaran wajib pajak, pengetahuan tentang peraturan perpajakan, sanksi pajak, dan kepatuhan wajib pajak sebesar 4,271, 4,321, 4,230, dan 4,228. Pengolahan data menggunakan SPSS versi 22.0 diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 0,609 + 0,269 (X1) + 0,337 (X2) + 0,239 (X3) yang diuji kelayakan asumsi normalitas residual berdistribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas, tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak terjadi autokorelasi,maka model regresi telah memenuhi persyaratan BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Uji t secara parsial menunjukkan variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai thitung = 3,015 > t(0,05/2;96) = 1,988 dan signifikansi 0,003 < 0,05. Variabel pengetahuan tentang peraturan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai thitung = 4,489 > t(0,05/2;96) = 1,988 dan signifikansi 0,000 < 0,05. Variabel sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai thitung = 2,823 > t(0,05/2;96) = 1,988 dan signifikansi 0,006 < 0,05. Uji F secara simultan menunjukkan variabel kesadaran wajib pajak, pengetahuan tentang peraturan perpajakan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai Fhitung 24,209 > F0,05 (3;96) = 2,70 dan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Analisis koefisien korelasi parsial antara kesadaran wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak sebesar 0,294 dan signifikansi 0,003 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang lemah dan signifikan. Koefisien parsial antara pengetahuan tentang peraturan perpajakan dan kepatuhan wajib pajak sebesar 0,417 dan signifikansi 0,000 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang sedang dan signifikan. Koefisien korelasi parsial antara sanksi pajak dan kepatuhan wajib pajak sebesar 0,277 dan signifikansi 0,006 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang lemah dan signifikan. Analisis koefisien korelasi berganda (R) antara variabel kesadaran wajib pajak, pengetahuan tentang peraturan perpajakan, sanksi pajak, dengan kepatuhan wajib pajak sebesar 0,656, maka hubungan variabel kuat. Nilai Adjusted R2 sebesar 0,413 artinya 41,3% variabel kepatuhan wajib pajak dijelaskan oleh variabel kesadaran wajib pajak, pengetahuan tentang peraturan perpajakan, dan sanksi pajak sedangkan 58,7% dijelaskan oleh variabel lain seperti tarif pajak, kualitas pelayanan fiskus. Berdasarkan penjelasan di atas disarankan kepada peneliti selanjutnya sebaiknya menambah variabel tarif pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan variabel independen yang lain. date: 2017 date_type: completed full_text_status: public pages: 32 institution: Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA department: FEB thesis_type: bachelor thesis_name: bphil referencetext: Agung Abdul Rasul. (2011). Ekonometrika : Formula dan Aplikasi Dalam Manajemen. Jakarta : Mitra Wacana Media dan UHAMKA Press. Agus Nugroho Jatmiko. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus, Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Tesis.Semarang : Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro. Alberto Gabriel Ndekwa. (2014). Faktor yang Meningkatkan Kepatuhan Pajak antara Usaha Kecil dan Menengah di Tanzania.Jurnal Internasional manajemen dan Bisnis.Vol. 2 Issue 10.Oktober 2014.Tanzania : Universitas Tanzania. Andi Supangat. (2007). Statistika dalam Kajian Deskriptif, Inferensi dan Nonparametrik Edisi Pertama.Jakarta : Kencana Prenada Media Group. Diyat Suhendri. (2015). Pengaruh Pengetahuan, Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Padang (Studi Empiris pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Padang). Skripsi.Padang : Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang. Duwi Prayitno. (2012). Cara Kilat Belajar Analisis Data dengan SPSS 20 Edisi Kesatu.Yogyakarta : Andi. Erly Suandy. (2008). Hukum Pajak.Jakarta : Salemba Empat. Ety Rochaety, Ratih Tresnati dan H. Abdul Madjid Latief. (2009). Metodologi Penelitian Bisnis : Dengan Aplikasi SPSS, Edisi Revisi. Jakarta : Penerbit Mitra Wacana Media. Harahap, Abdul Asri. (2004). Paragdigma Baru Perpajakan Indonesia : Perspektif Ekonomi Politik. Integnita Dinamika Press. Harjati Puspa Arum. (2012).Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas (Studi Wilayah KPP pratama Cilacap). Skripsi.Semarang : Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro. Husein Umar. (2009). Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, Edisi kedua.Jakarta : Rajagrafindo Persada. Imam Ghozali. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS (Edisi Kelima). Semarang : Badan Penerbitan Universitas Diponegoro. Irianto, Slamet Edi Irianto. (2005). Politik Perpajakan : Membangun Demokrasi Negara. Yogyakarta : UII Press Isroah. (2012). Perpajakan. Yogyakarta : UNY Press Kartika Candra Kusuma. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Serta Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak tahun 2014 (Studi Kasus pada Wajib Pajak yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Wonosobo). Skripsi. Yogyakarta : Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta. Kusrini. (2006). Sistem Pakar Teori dan Aplikasi. Yogyakarta : Andi . Leni Samira. (2014). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Kota Bogor. Vol.1 No. 1 Hal.49, Mei 2014. Bogor : Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Djuanda Bogor. Mardiasmo. (2013). Perpajakan Indonesia (Edisi Revisi). Yogyakarta : Andi. Michelle Kok Hui Xin, Kho Guan Khai, Lai Siew Fong, Ng Hui Chen. (2015). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Malaysia.Jurnal Internasional Manajemen dan Bisnis. Vol. 3 Issue 9. September 2015. Malaysia : Universitas Teknologi dan Inovasi, Malaysia. Ony Widilestariningtyas, Siti Kurnia Rahayu, dan Ely Suhayati. (2008). Pengantar Perpajakan. Bandung : Unikom. Putu Arika Indriyani dan I Made Sukartha. (2014). Tanggung Jawab Moral, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan pada Kepatuhan Pelaporan Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Vol. 7 No. 2 Hal.431, Mei 2014. Bali : Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali. Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 atas Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Indonesia : Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan. Indonesia : Undang-Undang Republik Indonesia. _________________. (2007). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 197/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Indonesia : Republik Indonesia. _________________. (2013). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 197/PMK.03/2010 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai. Indonesia : Republik Indonesia. Rismawati Sudirman dan Antong Amiruddin. (2012). Perpajakan Pendekatan Teori dan Praktik di Indonesia. Malang : Empat Dua Media. Safri Nurmantu. (2006). Pengantar Perpajakan. Jakarta : Kelompok Yayasan Obor. Siti Kurnia Rahayu. (2010). Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta : Graha Ilmu. Siti Resmi. (2011). Perpajakan Teori dan Kasus (Edisi Keempat). Jakarta : Salemba Empat. Sony Devano dan Siti Kurnia Rahayu. (2008). Perpajakan : Konsep, Teori, Isu. Yogyakarta : Graha Ilmu. Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Data. Bandung : Alfabeta. Theresia Woro Damayanti. (2010). Perpajakan Indonesia, Mekanisme dan Perhitungan. Yogyakarta : Andi. Thomas Sumarsan. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta : Indeks. Tim Penyusun. (2013). Pedoman Penyusunan Skripsi. Jakarta : FEB UHAMKA. Veronica Carolina. (2009). Pengetahuan Pajak. Jakarta : Salemba Empat. Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia. Jakarta : Salemba Empat. www.pajak.go.id citation: Sari, Febriyanti Ayu Puspita (2017) Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Tentang Peraturan Perpajakan, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pasar Minggu. Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. document_url: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/15988/1/FEB_AKT_1202025226_FEBRIYANTI%20AYU%20PUSPITA%20SARI.pdf