@unpublished{repository15967, note = {Unpublished}, title = {Pengaruh Penagihan Pajak Aktif Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasar Rebo}, school = {Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA}, year = {2017}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penagihan pajak aktif dengan surat teguran dan surat paksa terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Pasar Rebo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu suatu metode penelitian untuk menguji hubungan antar variabel yang dihipotesiskan. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu surat teguran dan surat paksa , sedangkan variabel Y adalah kepatuhan wajib pajak. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan cara telaah dokumen, dokumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah jumlah surat teguran, surat paksa, dan surat pemberitahuan tahunan. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi), dan uji hipotesis. Pengolahan data menggunakan SPSS20.0 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda {\^Y} = -1,219 + 0,831 ST + 0,893 SP yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas berdistribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas, serta tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak terjadi autokorelasi maka model BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Variabel surat teguran berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,00{\ensuremath{<}}0,05 dan thitung {\ensuremath{>}} ttabel (19,709{\ensuremath{>}}1,688). Variabel surat paksa berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan niali signifikansi sebesar 0,000{\ensuremath{<}}0,05 dan nilai thitung {\ensuremath{>}} ttabel (8,535{\ensuremath{>}}1,688). Hasil uji F menunjukkan secara simultan surat teguran, dan surat paksa berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai Fhitung 2055,792{\ensuremath{>}}Ftabel (3;32)=2,90 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 {\ensuremath{<}}0,05. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai AdjustedRSquare (Adjusted R2) sebesar0,992 artinya 99,20\% variabel kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh variabel surat ketetapan pajak kurang bayar, surat teguran, dan surat paksa, sedangkan sisanya 0,80\% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini seperti penagihan dengan surat penyitaan. Berdasarkan penjelasan diatas penulis memberikan saran-saran kepada KPP Pratama Pasar Rebo untuk menambah petugas pajak agar proses penagihan pajak bisa dilakukan dengan maksimal dan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.}, url = {http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/15967/}, author = {Putri, Cindyna} }