eprintid: 15709 rev_number: 8 eprint_status: archive userid: 3873 dir: disk0/00/01/57/09 datestamp: 2022-07-05 04:28:48 lastmod: 2022-07-05 04:28:48 status_changed: 2022-07-05 04:28:48 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Salami, Elfa creators_name: Lestari, Nur Melinda title: Analisis Terhadap Penyelesaian Praktik Moral Hazard Nasabah dalam Pembiayaan Murabahah menurut Perspektif Etika Bisnis Syariah (Studi Kasus: PT. Bank BNI Syariah) ispublished: pub subjects: HG subjects: Skripsi divisions: 61206 abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dari penyelesaian terhadap perilaku moral hazard yang dilakukan nasabah dalam pembiayaan murabahah di PT. Bank BNI Syariah dengan etika bisnis syariah. Ruang lingkup penelitian ini adalah penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah pada perilaku moral hazard nasabah yang dilakukan oleh pihak PT. Bank BNI Syariah dan cara penyelesaian sengketa pembiayaan murabahah pada perilaku moral hazard menurut perspektif etika bisnis syariah diantaranya as-sulh, at-tahkim dan al-qadha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode komparatif yang bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian dengan melakukan wawancara dengan divisi audit internal PT. Bank BNI Syariah mengenai nasabah pembiayaan murabahah yang melakukan perilaku moral hazard di PT. Bank BNI Syariah dan membandingkannya dengan penyelesaian sengketa dalam pembiayaan murabahah menurut perspektif etika bisnis syariah. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian terhadap perilaku moral hazard dalam pembiayaan murabahah yang diterapkan oleh PT. Bank BNI Syariah sudah telaksana sesuai dengan etika bisnis syariah yaitu al-sulh, at-tahkim dan al-qadha. PT. Bank BNI Syariah juga memberikan kemudahan dan kelapangan dengan memberi tangguhan bagi para nasabah dalam melakukan kewajiban pembayaran. Dalam melakukan penyelesaian terhadap perilaku moral hazard yang terjadi, PT. Bank BNI Syariah selalu mengutamakan nilai-nilai etika yang baik serta melalui pendekatan yang agamis tanpa melakukan hal-hal yang dapat merugikan para nasabah PT. Bank BNI Syariah itu sendiri. date: 2018 date_type: completed full_text_status: public institution: Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka department: Fakultas Agama Islam thesis_type: bachelor thesis_name: other referencetext: Amalia, Fitri. “Etika Bisnis Islam: Konsep dan Implementasi Pada Pelaku Usaha Kecil.” Jurnal Al-Iqtishad, No.1, Januari 2014. Anisha, Nur. “Indikasi Moral Hazard dan Adverse Selection dalam Penyaluran Dana Pihak Ketiga.” Skripsi S1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2016. Ascarya. Akad & Produk Bank Syariah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2013. Asmirawati. “Analisis Perilaku Moral Hazard Nasabah Terhadap Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil (Studi: PT Bank BNI Syariah Cabang Makasar).” Skripsi, UIN Alauddin, Makasar, 2017. Azka, Amani, “Analisis Pengaruh Pembiayaan Rumah Sistem Akad Murabahah, Pembiayaan Pemilikan Rumah Sistem Akad Istishna dan Non Performing Financing Terhadap Profitabilitas Bank Syariah.” Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2016. Barry, Matrick. “The Hazard of Agency.” Working Paper, 1996. Bungin, Burhan. Metodologi Penelitian Sosial & Ekonomi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013. Company Profile BNI Syariah: Trusted Partner for Financial Excellence, PT Bank BNI Syariah. Djakfar, Muhammad. Etika Bisnis Menangkap Spirit Ajaran Langit dan Pesan Moral Ajaran Bumi. Jakarta: Penebar Swadaya Grup, 2012. Djunaidi, Moch Endang. “Etika Bisnis Syariah”, Jurnal. Enchols, John M. dan Hasan Shadily. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia, 1976. Fadhila, Novi. “Analisis Pembiayaan Mudharabah dan Murabahah Terhadap Laba Bank Syariah Mandiri.” Riset Akuntansi dan Bisnis, No.1, Maret 2015. Goldstein, Moris. The Asian Financial Crisis: Causes, Cures, and Sistemic Implications. Institute For International Economics. 1998. Hasan, Nurul Ichsan. Perbankan Syariah (Sebuah Pengantar). Jakarta: PT GP Pres Grup, 2014. http://penelitiandeskriptifkomparatifkausal.com (diakses pada 3 September). http://www.bnisyariah.co.id (diakses pada Selasa 5 September 2017). http:///www.ojk.co.id (diakses pada 12 Januari 2018) https://tafsirq.com (diakses pada 5 September 2018). Ibrahim, Taswan dan Ragiman. “Moral Hazard dan Pencegahannya Pada Industri Perbankan Di Indonesia”. Jurnal. Ifham, Ahmad. Ini Lho Bank Syariah! Memahami Bank Syariah dengan Mudah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2015. Ikatan Bankir Indonesia. Memahami Bisnis Bank Syariah Modul Sertifikasi Tingkat I General Banking Syariah,. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2014. Ikatan Bankir Indonesia. Mengelola Bisnis Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 2015. Imama, Lely Shofa. “Konsep dan Implementasi Murabahah pada Produk Pembiayaan Bank Syariah.” No.2, Desember 2014. Ismail. Perbankan Syariah. Jakarta: Prenamedia Group, 2011. Laporan Tahunan BNI Syariah Tahun 2017. Mardhatillah, Annisa. “Etika Bisnis dalam Perspektif Islam”, Jurnal JIS, No.1, April 2013. Maulistina, Laili. “Strategi Penyelesaian Strategi Bermasalah Terhadap Akad Murabahah Dalam Perspektif Ekonomi Islam”. Skripsi, IAIN Raden Intan, Lampung: 2017. Muhammad. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2005. Muhammad. Paradigma, Metodologi dan Aplikasi Ekonomi Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008. Mulki, Khaikal Mulki. “Analisis Pengaruh Moral Hazard Terhadap Pembiayaan Bank Syariah di Indonesia.” Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2011. Muri Yusuf, A. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Gabungan. Jakarta: Kencana, 2017. Nurdin, Ridwan. Akad-Akad Fiqh pada Perbankan Syariah di Indonesian (Sejarah, Konsep dan perkembangannya). Banda Aceh: PENA, 2014. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Standar Produk Perbankan Syariah Murabahah. Jakarta: OJK, 2016. P. Usanti, Trisadini. Transaksi Bank Syariah. Jakarta: Bumi Aksara. 2013. Piliyanti, Indah dan Afrilianti Romadhon. “Assesing Factors Influencing Moral Hazard of Mudharaba and Musyaraka Financing In Islamic Banking: Case Study in Surakarta.” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, No.2, 2016. Prasetyo, Teguh. DKK, “Bisnis Syariah: Etika Islam dan Instrumen Keuangan Syariah Sebuah Pendekatan Meta Analisis”, Jurnal. Rahmawati, Teti. “Indikasi Moral Hazard Dalam Penyaluran Pembiayaan Pada Perbakan Syariah di Indonesia”. Jurnal JRKA, No.1, Februari 2015. Rivai, Veithzal dan Antoni Nizar Usman. Islamic Economics and Finance. Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama, 2012. Santoso, Agus. Hukum, Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Umum. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2012. Sari, Nilam. Kontrak (Akad) dan Implementasinya Pada perbankan Syariah di Indonesia. Banda Aceh: PENA, 2015. Setiawan, Muhammad Ridwan. “Efektifitas Pencegahan Praktik Moral Hazard Nasabah Dalam Pembiayaan Murabahah (Studi pada Bank Bukopin Syariah).” Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2008. Sinour, L. Yosephus. Etika Bisnis: Pendekatan Filsafat Moral Terhadap Perilaku Pebisnis Kontemporer. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010. Harahap, Sofyan S. Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam. Jakarta: Salemba Empat, 2011. Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta cv, 2016. Suwartono. Dasar-Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: cv. Andi Offest, 2014. Z, A. Wangsawidjaja. Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2013. citation: Salami, Elfa dan Lestari, Nur Melinda (2018) Analisis Terhadap Penyelesaian Praktik Moral Hazard Nasabah dalam Pembiayaan Murabahah menurut Perspektif Etika Bisnis Syariah (Studi Kasus: PT. Bank BNI Syariah). Bachelor thesis, Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka. document_url: http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/15709/1/FAI_PERBANKAN%20SYARIAH_%201407025040%20_%20ELFA%20SALAMI.pdf