STRATEGI KOMUNIKASI PENYULUHAN PENTINGNYA SERTIFIKASI TANAH SEBAGAI PEMBUKTIAN KEPEMILIKAN ATAS TANAH BAGI GURU DAN KARYAWAN MUHAMMADIYAH KEBAYORAN BARU
DOI:
https://doi.org/10.36085/jpmbr.v5i1.3062Abstract
Masih minimnya pengetahuan warga tentang pengurusan pembuatan sertifikat tanah menjadi salah satu alasan mengapa warga tidak mengurus sertifikat tanah, padahal pemerintah telah melakukan reformasi di bidang pertanahan, sehingga proses pembuatan sertifikat menjadi sangat mudah dan dengan tanpa biaya. Sehingga dalam kegiatan PKM ini solusi yang ditawarkan adalah meningkatkan pengetahuan Mitra mengenai prosedur pembuatan sertifikat tanah. Kegiatan ini Penyuluhan Pengurusan Sertifikasi Tanah dimulai dengan pertama-tama melakukan observasi dan wawancara, pelaksanaan Penyuluhan menggunakan strategi komunikasi dengan melibatkan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kebayoran Baru sebagai Opinion leader yang dalam teori yang dalam komunikasi dikenal dengan model two step Communication dengan menggunakan Opinion Leader diharapkan pesan mengenai Pengurusan Sertifikat Tanah ini bisa tersampaikan dengan efektif, tahap selanjutnya adalah Evaluasi dan Pembuatan Laporan dengan Target Luaran yang ingin dicapai dalam kegiatan Program Kemitraan Masyarakat adalah 1) Guru dan Karyawan di lingkungan perguruan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kebayoran Baru bertambah pengetahuannya tentang prosedur pengurusan pendaftaran sertifikasi tanah, 2) Guru dan Karyawan dapat mengurus sendiri pendaftaran Sertifikat tanah. 3) meningkatnya kualitas dan Kemampuan sumber daya manusia dari sisi pengetahuan hukum keperdataan. Dari hasil pretest dan posttest tergambar adanya peningkatan pengetahuan mengenai pengetahuan Guru dan Karyawan tentang hukum keperdataan dan prosedur pendaftaran pengurusan sertifikat tanah, dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat juga melakukan inventarisasi kasus yang dihadapi dan akan difollowup oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kebayoran Baru.
Keyword : Muhammadiyah, Pengabdian, Sertifikat, Tanah
References
Abubakar, L., & Handayani, T. (2017). Telaah Yuridis Perkembangan Regulasi dan Usaha Pergadaian Sebagai Pranata Jaminan Kebendaan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 2(1), 80–92. https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.7
Adiarsi, G. R., & Wakas, J. E. (2018). Komunikasi Vertikal dalam Servant Leadership Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon. Jurnal Komunikasi Global, 7(1), 105–119. https://doi.org/10.24815/jkg.v7i1.10871
Ahmad, I. (2018). Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Gorontalo Law Review, 1(1), 15–24. https://doi.org/10.32662/golrev.v1i1.94
Alfiani, U. (2018). Pengaruh Kesadaran, Sanksi, Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 7(6), 1–18. http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/202
Anatami, D. (2017). Tanggung Jawab Siapa, Bila Terjadi Sertifikat Ganda Atas Sebidang Tanah. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12(1), 1–17.
Angraini, R., Ersya, M. P., Irwan, I., Waldi, A., Luthfi, Z. F., & Tiara, M. (2018). Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Pembelajaran Ilmu Hukum di Perguruan Tinggi. Journal of Civic Education, 1(3), 297–308. https://doi.org/10.24036/jce.v1i3.249
Arwana, Y. C., & Arifin, R. (2019). Jalur Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan Sebagai Dorongan Pemenuhan Hak Asasi Manusia. Jambura Law Review, 1(2), 212–236. https://doi.org/10.33756/jalrev.v1i2.2399
Aulawi, A & Darniasih, R. M. (2020). Peran Pelaksana Penyuluhan Hukum Kantor Wilayah Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu. PRO PATRIA:Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan- Universitas Banten Jaya, 3(1), 1–15.
Bagali, D. P. (2015). Kajian Yuridis Penyelesaian Sengketa Tanah Bersertifikat Ganda. Lex Privatum, 3(4), 13–24.
Bandjar, A. (2020). Sistem Komunikasi dan Model Penyebaran Informasi Masyarakat Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Syntax Transformation, 1(7), 304–311.
Buamona, I., & Murliasari, R. (2017). Pengaruh efektivitas komunikator/narasumber terhadap pengetahuan aparatur desa/kelurahan di kota Ambon. Jurnal Politik Pemerintahan, 10(1), 15–36.
Candra, J. E., & Oktavianti, R. (2019). Pengaruh Terpaan Pesan Digital Opinion Leader Terhadap Peningkatan Brand Image Produk (Survey Penonoton Beauty Vlogger Titan Tyra Yang Mengulas Produk Kosmetik Make Over). Prologia, 2(2), 371. https://doi.org/10.24912/pr.v2i2.3714
Giovanni Aristha Siregar, & Harapan Tua R.F.S. (2017). Kebijakan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Dalam Rangka Mewujudkan Tertib Administrasi Pertanahan Di kota Pekanbaru. JOM FISIP, 4(2), 1–14.
GS, A. D., & Putri, D. A. (2020). Strategi Pegadaian Syariah Untuk Mempertahankan Eksistensi Dalam Persaingan Usaha Simpan Pinjam Pada PT. Pegadaian Syariah Surabaya (Kegiatan Pengabdian Masyarakat). Jurnal Pengabdian LPPM Untag Surabaya, 05(02), 117–136. http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/jpm17
Hajati, S., Sekarmadji, A., & Winarsi, S. (2014). Model Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Berkepastian Hukum. Jurnal Dinamika Hukum, 14(1), 36–48. http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/download/275/267
Istikomah. (2013). Pengaruh Program Sertifikasi Tanah Terhadap Akses Permodalan Bagi Usaha Mikro Dan Kecil Studi Kasus Program Sertifikasi Tahun 2008 Di Kabupaten Kulon Progo. Jurnal Kawistara, 3(1), 1–40. https://doi.org/10.22146/kawistara.3959
Jaya, A., & Silviani, I. (2020). Peran Komunikasi Opinion Leader dalam Meningkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah di Sumatera Utara. Jurnal Massage Komunikasi, 9(1), 6–16.
Komala, L., Hafiar, H., Damayanti, T., & Puspitasari, L. (2014). Implementasi Model Komunikasi Kesehatan Two Step Flow Communication Dalam Menyebarkan Informasi Kesehatan Ibu Dan Janin Melalui Para Dukum Beranak di Jawa Barat. Jurnal Komunikasi KAREBA, 3(1), 38–50.
Kusmiarti, R., Mila, H., & Qurniati, A. (2019). PENDAMPINGAN PROSES PEMBELAJARAN GURU SEKOLAH DASAR MUHAMMADIYAH DI KOTA BENGKULU. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia, 2(3), 201–210.
Mohammad, A. N., Nayoan, H., & Kaawoan, J. (2018). Kebijakan Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap Di kota Manado. EKSEKUTIF: Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 1(1).
NINGRUM, H. R. S. (2014). Analisis Hukum Sistem Penyelesaian Sengketa Atas Tanah Berbasis Keadilan. Jurnal Pembaharuan Hukum, 1(2), 219. https://doi.org/10.26532/jph.v1i2.1481
Orlando, G. (2017). Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Menangani Sengketa Pertanahan. Jurnal Notarius, 3(2), 47–60.
Pelawi, J. T., Kallo, S., Hamdan, M., & Suhaidi. (2015). Tindakan pidana Pendaftaran Sertifikat Hak Milik No.70/Sidomulyo Menggunakan Alas Ahak/Dasar PAlsi No.168/3/MT/1979 oleh Badan Pertanahan Nasional (Studi Putusan Nomor : 646/PID/2013/PT.Mdn). USU Lawa Journal, 3(3), 40–50.
Riofita, H., & Harsono, M. (2019). KOMUNIKASI WORDS OF MOUTH DALAM BIDANG PEMASARAN : Sebuah Kilas Balik Teori. Eklektik : Jurnal Pendidikan Ekonomi Dan Kewirausahaan, 2(2), 273. https://doi.org/10.24014/ekl.v2i2.8451
Rolaswati, D. K., Wahyuningsih, Y. Y., & Risdianti, T. (2014). Sosialisasi di Kelurahan Pesanggrahan Mengenai Manfaat Pendaftaran bagi Pemegang Hak atas Tanah. Bina Widya, 25(3), 143–147.
Sahnan, S., Arba, M., & Suhartana, L. W. P. (2019). Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 7(3), 436. https://doi.org/10.29303/ius.v7i3.714
SARI, N. L. A., & SUWANDA, I. W. (2019). Kebijakan Di Era Pemerintahan Joko Widodo Dan Jusuf Kalla (Perspektif Politik Hukum Dan Agraria). Journal Unmasmastaram, 13(2), 237. https://doi.org/10.35327/gara.v13i2.87
Sigit Surahman. (2018). Public Figure Sebagai Virtual Opinion Leader dan Kepercayaan Informasi Masyarakat. WACANA, 17(1), 53–63.
Sirait, S. Y., Nazer, M., & Azheri, B. (2020). Sertifikasi Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Deskripsi Dan Manfaatnya. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 6(2), 236–248.
Suhediningsih, S. (2020). Pembiayaan Jasa Sertifikasi Tanah yang Berorientasi Keadilan Sosial. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 22(3), 437–456. https://doi.org/10.24815/kanun.v22i3.18635
Sumardjo. (2019). Sinergi Penyuluhan Dan Komunikasi Pembangunan Di Era Komunikasi Digital Dalam Mewujudkan Kesejahteraan. Semnas Padang - 2 Mei 2019, 1–21.
Syafrizka, M. F. (2020). Penyelesaian Sengketa Pertanahan Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Padang. SOUMATERA LAW REVIEW, 3(2), 234–246.
Syahputra, I. (2017). Demokrasi Virtual Dan Perang Siber Di Media Sosial: Perspektif Netizen Indonesia. Jurnal ASPIKOM, 3(3), 457. https://doi.org/10.24329/aspikom.v3i3.141
Syaipudin, L. (2020). Peran Komunikasi Massa Di Tengah Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung). Kalijaga Jurnal of Communication, 2(1), 14–34. https://doi.org/10.31219/osf.io/c7rbw
Tambunan, N. (2018). Pengaruh Komunikasi Massa Terhadap Khalayak. JURNAL SIMBOLIKA: Research and Learning in Communication Study, 4(1), 24–31. https://doi.org/10.31289/simbollika.v4i1.1475
Triana, Y., & Handana, H. (2021). Peningkatan Pemahaman Tentang Peralihan Hak Waris Tanah Di Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 206–212.
Wowor, F. A. (2014). Fungsi Badan Pertanahan Nasional Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah. Lex Privatum, 2(2), 95–104.
Zainuddin, M., & Nisah, N. (2021). Peningkatan Sadar Hukum Berbangsa dan Bernegara ditinjau dari Ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah. Jurnal Ius Constituendum, 6(April), 55–72.